Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Kekeliruan dalam UU Cipta Kerja, Sujiwo Tejo: Rakyat dan UU Jangan Dijadikan Mainan, Pak

Sujiwo Tejo menyoroti kesalahan dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11/2020).

Editor: Rohmana Kurniandari
zoom-in Soroti Kekeliruan dalam UU Cipta Kerja, Sujiwo Tejo: Rakyat dan UU Jangan Dijadikan Mainan, Pak
Instagram @president_jancukers
Sudjiwo Tejo 

TRIBUNNEWS.COM - Budayawan Sujiwo Tejo menyoroti kesalahan yang ada di dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/11/2020).

Dibalik draf UU Cipta Kerja yang telah diteken Jokowi tersebut rupanya masih ada polemik.

Yakni, adanya sejumlah kekeliruan teknis pengetikan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.

Kekeliruan tersebut diakui oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.

Meskipun demikian, Pratikno menyatakan kekeliruan dari UU Cipta Kerja tersebut hanya bersifat teknis administratif.

Ia memastikan kesalahan pengetikan itu tidak memengaruhi implementasi UU Cipta Kerja.

"Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," kata Pratikno dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020), dilansir dari Kompas.com.

 

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno merespons pembahasan RUU KUHP di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 20 September 2019.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno merespons pembahasan RUU KUHP di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 20 September 2019. (Twitter/jokowi)
Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, sedianya setelah menerima berkas RUU Cipta Kerja dari DPR, Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan peninjauan dan menemukan sejumlah kekeliruan yang bersifat teknis.

Kementerian Sekretariat Negara juga telah menyampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR untuk disepakati perbaikannya.

"Kekeliruan teknis ini menjadi catatan dan masukan bagi kami untuk terus menyempurnakan kendali kualitas terhadap RUU yang hendak diundangkan agar kesalahan teknis seperti ini tidak terulang lagi," lanjut dia.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Ternate
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas