Komnas HAM Kasih Hasil Investigasi Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani dan 7 Rekomendasi ke Mahfud MD
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan laporan tersebut berisi detil peristiwa dan konstruksi masalah lengkap terkait
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani dan tujuh butir rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Rabu (4/11/2020).
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan laporan tersebut berisi detil peristiwa dan konstruksi masalah lengkap terkait tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu.
Terkait dengan tujuh butir rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM, kata Taufan, berkaitan dengan peninsakan hukum terhadap kasus ini yang tanpa pandang bulu, akuntabel, memenuhi rasa keadilan korban dan keluarga korban, serta dapat meyakinkan masyarakat.
Baca juga: Rektor Uncen Optimis TGPF Intan Jaya Mampu Ungkap Kronologi Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani
Baca juga: Legislator Gerindra Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Hasil TGPF ke Proses Hukum
"Diantaranya memang soal penindakan hukum terhadap kasus ini, seperti yang dikatakan Pak Menko tanpa pandang bulu, harus akuntabel dan meyakinkan kepada seluruh masyarakat terutama juga memenuhi rasa keadilan dari korban dan keluarga korban," kata Taufan dalam video yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Rabu (4/11/2020).
Lebih jauh, kata Taufan, pihaknya juga merekomendasikan pemulihan suasanan keamanan dan sosial di Intan Jaya agar masyarakat bisa beraktifitaa seperti semula.
Selain itu, kata Taufan, pihak ya juga merekomendasikan agar anak-anak di Intan Jaya tidak terganggu pendidikannya mengingat sebuah sekolah di Distrik Hitadipa yang digunakan menjadi markas Koramil Persiapan Hitadipa.
"Sangat berharap dari pemerintah Indonesia, Pak Menko dan nanti juga Pak Presiden tentu saja untuk memastikan proses hukum sebagaimana yang tadi kami sampaikan dalam rekomendasi kami," kata Taufan.
Sebelumnya Komnas HAM menyatakan ada dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu berdasarkan bukti dan keterangan saksi, dan ahli yang ditemui Komnas HAM.
Komnas HAM juga menyatakan dalam laporannya ada dugaan penyiksaan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani sebelum tewas serta ada dugaan upaya pengaburan fakta atas peristiwa tersebut berdasarkan bukti dan keterangan ahli yang ditemui Komnas HAM.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.