Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Tak Masalah Pemerintah Tidak Ikut Boikot Produk Prancis

MUI tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah tidak ikut memboikot produk Prancis karena pemerintah dan umat Islam punya pandangan masing-masing.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in MUI Tak Masalah Pemerintah Tidak Ikut Boikot Produk Prancis
Khalil MAZRAAWI / AFP
YORDANIA - Seorang pembelanja berjalan melewati produk Prancis yang disegel di balik penutup plastik di rak di supermarket di ibu kota Yordania, Amman, selama boikot produk Prancis pada 26 Oktober 2020. Seruan untuk memboikot barang-barang Prancis berkembang di dunia Arab dan sekitarnya, setelah Presiden Emmanuel Macron mengkritik kaum Islamis dan bersumpah untuk tidak "melepaskan kartun" yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW. Komentar Macron muncul sebagai tanggapan atas pemenggalan kepala seorang guru, Samuel Paty, di luar sekolahnya di pinggiran kota di luar Paris awal bulan ini, setelah dia menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW selama kelas yang dia pimpin tentang kebebasan berbicara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah yang tidak ikut memboikot produk Prancis.

Pemboikotan produk Prancis dilakukan sebagai bentuk protes  atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam soal karikatur Nabi Muhammad SAW.

"Terkait dengan masalah boikot barang-barang produksi Prancis, pemerintah katanya tidak akan ikut memboikot. Ya biarin saja, tidak masalah. Umat islam tidak usah pusing memikirkan hal tersebut," ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Polemik Boikot Produk Prancis Merebak, Hotman Paris Heran Namanya Turut Tercatut

Menurut Anwar, pemerintah dan umat Islam memiliki pandangannya masing-masing mengenai isu ini.

Dirinya menilai pemerintah memiliki pertimbangan lain sehingga tidak mengikuti langkah umat Islam yang memboikot produk Prancis.

"Pemerintah tentu dalam hal ini punya pertimbangan sendiri dan kita umat islam juga punya pertimbangan sendiri. Bagi kita umat Islam karena kita cinta kepada agama kita dan kepada Nabi Muhammad SAW. Tentu saja kita tidak bisa menerima agama Islam  dan Nabi Muhammad dihina dan dilecehkan," tutur Anwar.

Baca juga: Tanggapi Isu Boikot Produk Prancis, Danone Nyatakan Produknya Lahir dan Besar di Indonesia  

Anwar meminta umat Islam untuk tidak mempermasalahkan pilihan pemerintah yang tidak ikut melakukan pemboikotan.

Berita Rekomendasi

Baginya yang terpenting adalah pemerintah tidak menghalangi umat Islam untuk melakukan pemboikotan.

Dirinya menegaskan pemboikotan merupakan hak dari umat Islam.

"Yang penting bagi kita asal pemerintah tidak menghalang-halangi umat islam untuk melaksanakan maksud dan keyakinannya. Itu  saja menurut saya sudah cukup karena masalah Umat Islam akan memboikot atau tidak itu merupakan hak dari umat islam sendiri," tutur Anwar.

Baca juga: Meski Dapat Desakan, Ali Ngabalin Sebut Pemerintah Tak akan Boikot Produk Prancis, Ada 2 Alasan

Seperti diketahui, MUI menerbitkan imbauan untuk mengajak umat Muslim di Indonesia memboikot produk-produk Perancis, sebagai buntut protes atas pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang dianggap menghina Islam.

Imbauan tersebut diteken oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, Jumat (30/10/2020).

Terdapat tujuh poin imbauan, satu di antaranya adalah ajakan memboikot semua produk dari Perancis itu dilakukan hingga Presiden Macron meminta maaf pada umat Islam.

"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Perancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam sedunia," tulis MUI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas