Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivitas Gunung Merapi Naik Status Level III, 4 Kabupaten Ini Masuk dalam Prakiraan Daerah Bahaya

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siag

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Aktivitas Gunung Merapi Naik Status Level III, 4 Kabupaten Ini Masuk dalam Prakiraan Daerah Bahaya
Tribun Jogja/Setya Krisna Sumargo
Foto puncak barat Gunung Merapi dari PGM Babadan, Dusun Babadan, Desa Krinjing, Kabupaten Magelang, Jateng, Kamis, 29 Oktober 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga.

Kenaikan status tersebut tertanggal mulai hari ini, Kamis (5/11/2020), pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BPTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga.

"Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi. BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida, melalui keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Urutan Status Gunung Berapi: Normal Hingga Awas

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Kabupaten Magelang, Boyolali, dan Klaten.

Baca juga: Gunung Merapi Status Siaga, BPBD Sleman Siapkan Tiga Barak Pengungsian

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut:
1. Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Kabulaten Magelang.
2. Tlogolele, Klakah, dan Jrakah di Selo, Kabupaten Boyolali.
3.Tegal Mulyo, Sidorejo, dan Balerante di Kemalang, Kabupaten Klaten.

Berita Rekomendasi

Di samping itu, rekomendasi kedua yang diberikan oleh BPPTKG yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

"Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi," lanjutnya.

Terakhir, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segara sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Sebelumnya, BPPTKG menginfokan bahwa pascaerupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis. Tercatat, erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.

“Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020,” tulis Hanik Humaida, Rabu (5/11/2020).

Ia menambahkan, aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini. Hal tersebut berdasarkan data hasil pemantauan aktivitas vulkanik, seperti kegempaan dan deformasi yang masih terus meningkat. Kondisi tersebut dapat memicu terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.

“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 km,” tambah Hanik.

Status kenaikan aktivitas Gunung Merapi ini telah disampaikan BPPTKG kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Tengah dan para bupati di beberapa wilayah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas