Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Debat Terbuka dengan Mahasiswa, Kepala BKPM Jelaskan Urgensi Pengesahan UU Cipta Kerja

Pembahasan menarik tersaji dalam gelaran Debat Terbuka UU Cipta Kerja yang digelar oleh Organisasi Kemahasiswaan Cipayung Plus

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Debat Terbuka dengan Mahasiswa, Kepala BKPM Jelaskan Urgensi Pengesahan UU Cipta Kerja
Tangkap layar channel YouTube BKPM TV - Invest Indonesia
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. 

Oleh karena itu, Bahlil melanjutkan, keberadaan UU Cipta Kerja dapat menjawab persoalan di atas.

Terlebih sesuai dengan amanat UUD 45 Pasal 27 negara wajib menyiapkan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.

Bahlil menyebut, UU Cipta Kerja mendorong masuknya investasi yang akhirnya dapat mendorong terbukanya lapangan pekerjaan.

"Dalam perseptif itulah, pemerintah berpikir tidak ada cara lain, untuk saudara-saudara kita mendapatkan lapangan pekerjaan, terkecuali bagaimana investasi bisa masuk untuk menciptakan lapangan pekerjaan," bebernya.

Bahlil juga meluruskan, investasi dalam konteks UU Cipta Kerja tidak hanya dari pihak asing, melainkan juga dari dalam negeri, baik investasi skala besar maupun kecil.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan) 

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas