Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Pertahanan Terima Penyerahan Rusun untuk TNI dari Kemen-PUPR

Di masa pandemi Covid-19, acara serah terima aset dilakukan di kantor pusat masing-masing dengan tetap menjalankan protokol kesehatan

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kementerian Pertahanan Terima Penyerahan Rusun untuk TNI dari Kemen-PUPR
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi prajurit TNI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp 2,1 triliun kepada Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan).

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, serah terima aset ditandai dengan Penandatanganan Naskah dan Berita Acara Serah Terima Hibah dari Direktorat Jenderal Perumahan PUPR kepada perwakilan Kemhan yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan.

Di masa pandemi Covid-19, acara serah terima aset dilakukan di kantor pusat masing-masing dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah setempat demi menghindari ancaman penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Kepala BNPT Resmikan Rumah Susun Untuk Pesantren Al Madinah di Bima NTB

“Untuk kali ini, ada 157 aset dalam bentuk bangunan yaitu Bangunan Rumah Susun (Rusun) yang tersebar di seluruh indonesia dengan total 157 tower blok (tb).” Ujar Bisma Staniarto, Satuan Kerja Pengembangan Perumahan PUPR, Jumat (6/11/2020).

Lanjut Bisma, “Dalam menjalankan protokol kesehatan ini bahwa kementerian PUPR tetap berkerja semaksimal mungkin untuk menjamin tata kelola aset dan meningkatkan pelayanan publik yang baik”.

Baca juga: Diduga Anggota TNI Mengantuk Saat Mengemudi, Jadi Penyebab Tabrakan Beruntun di Medan

Sebanyak 157 tower blok itu adalah status pembangunan 2009 sampai dengan 2016, dengan demikian Rumah susun TNI menjadi bukti telah terlaksananya kerja sama yang baik sampai saat ini antara Kementerian PUPR dan Kementerian Pertahanan.

Beralihnya hak dan kewajiban atas-aset BMN setelah serah terima hibah juga akan memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, aset yang diserahkan dapat memberikan pelayanan yang berkelanjutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas