Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Bakal Tuntut Orang yang Sebut Dirinya Overstay, Mahfud MD: Dia Pelanggaran Imigrasi Overstay

Rizieq bakal tuntut orang yang sebut dirinya Overstay sementara itu Mahfud MD mengatakan Rizieq melakukan pelanggaran imigrasi, overstay.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Rizieq Bakal Tuntut Orang yang Sebut Dirinya Overstay, Mahfud MD: Dia Pelanggaran Imigrasi Overstay
Youtube Front TV
Habib Rizieq Shihab beri sambutan Reuni 212, Senin (2/12/2019) melalui rekaman video. 

Terkait hal itu, Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan pembahasan khusus soal pemulangan Rizieq Shihab.

Hal ini lantaran menurut pemerintah kepulangan Rizieq Shihab bukanlah hal yang serius.

"Terus terang pemerintah tidak pernah membahas itu secara khusus, kita tidak menganggap itu serius," ujar Mahfud MD dalam YouTube Cokro TV.

Baca juga: Hubungannya Sempat Tak Harmonis, Apa Tanggapan Ahok Terkait Kepulangan Rizieq Shihab?

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.

"Soal Rizieq Shihab mau pulang atau tidak kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi bukan oleh pemerintah Indonesia," sambungnya.

Rizieq Shihab dianggap melakukan penghimpunan dana politik secara ilegal.

Namun, setelah ditelusuri ternyata hal tersebut tidak terbukti sehingga tuduhannya dicabut.

Berita Rekomendasi

"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal, melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal."

"Nah setelah itu diurus, sekitar sebulan atau tiga bulan yang lalu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti," papar Mahfud MD.

Baca juga: Habib Rizieq Sempat Bantah Isu Overstay, Mahfud MD Justru Konfirmasi: Dia Itu Akan Dideportasi

Lantas, Mahfud MD menjelaskan awal mula Rizieq Shihab sempat tertuduh melakukan pelanggaran hukum.

"Oleh sebab itu kasus itu dicabut sehingga ia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum."

"Dulu kenapa disebut menghimpun uang atau dana politik secara ilegal, tujuannya itu karena kalau orang dari Indonesia datang ke dia itu biasa ngasih kayak uang amplop, nah ini sama pemerintah Arab Saudi dicatat diberi garis merah dan disebut melakukan penghimpunan uang secara ilegal gitu untuk kegiatan politik," ungkapnya.

Meski sudah tidak lagi tersandung pelanggaran hukum namun Rizieq Shihab tetap akan dideportasi dari Arab Saudi.

Lantaran dianggap melakukan pelanggaran keimigrasian, overstay.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas