Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Subsidi Gaji Gelombang Kedua Cair Pekan Ini, Berikut Penyebab Gagal Terima BLT Rp 600 Ribu

Subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua bagi karyawan upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan cair pekan ini.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Subsidi Gaji Gelombang Kedua Cair Pekan Ini, Berikut Penyebab Gagal Terima BLT Rp 600 Ribu
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan akan segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua.

Subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua bagi karyawan dengan upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan cair pada minggu pertama bulan November 2020 ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengupayakan bantuan subsidi gaji gelombang kedua akan disalurkan pekan ini.

Hal ini disampaikan Ida dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Akan Disalurkan Minggu Ini

Baca juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Pastikan Rekeningmu Aktif

"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis (5/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ida menyebutkan, saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Lebih lanjut kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Berita Rekomendasi

"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujarnya.

"Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta," sambung Ida.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam Konferensi Pers terkait Update Perkembangan Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah virtual, Kamis (1/10/2020)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam Konferensi Pers terkait Update Perkembangan Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah virtual, Kamis (1/10/2020) (Humas Kemnaker RI)

Ia menargetkan evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga.

"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.

Penyebab Gagal Terima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu


Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Aswansyah, menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan ini ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.

Masalah tersebut, menurut dia, kebanyakan bersumber dari nomor rekening para calon penerima.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas