Subsidi Gaji Gelombang Kedua Cair Pekan Ini, Berikut Penyebab Gagal Terima BLT Rp 600 Ribu
Subsidi gaji Rp 600 ribu gelombang kedua bagi karyawan upah di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan cair pekan ini.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Ia menyebutkan, ada lima rekening bakal sulit menerima subsidi gaji.
Satu yang ia sebutkan adalah penggunaan rekening biru atau yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.
Masalah rekening lainnya, sambung dia, yaitu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, yang terakhir nama rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK) BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomor rekening calon penerima subsidi gaji bermasalah.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.
Syarat Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
3. Status pekerjaan yakni pekerja/buruh dan menerima gaji/upah.
4. Tenggat waktu kepersertaan di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.
5. Besaran iuran progam Jamsos Ketenagakerjaan di bawah Rp 5 juta.
6. Memiliki rekening bank aktif.
Lantas, bagaimana cara mengecek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut beberapa metode untuk cek kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.id: