Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap, Pernyataan Irjen Napoleon Minta Uang untuk 'Petinggi Kita' Ternyata Berasal dari BAP TS

Permintaan Napoleon itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Terungkap, Pernyataan Irjen Napoleon Minta Uang untuk 'Petinggi Kita' Ternyata Berasal dari BAP TS
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Napoleon Bonaparte didakwa menerima suap sebesar SGD 200 ribu dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dalam kasus suap penghapusan red notice. Tribunnews/Irwan Rismawan 

“Di BAP tidak ada, karena sampai terakhir berkas dilimpahkan ke JPU, memang tidak ada di sana pengakuannya,” tutur dia.

Baca juga: Dua Jenderal Berebut Duit Suap Djoko Tjandra, Gerindra: Ini Baru Tahap Dakwaan, Proses Masih Panjang

Namun, menurutnya, Polri tidak mengejar pengakuan tersangka dalam melakukan penyidikan.

Awi mengungkapkan, penyidik mengumpulkan alat bukti serta membuat konstruksi hukum dalam kasus yang ditangani.

“Polri membuktikan aliran dana itu ada atau tidak, itu tugasnya Polri, tidak meminta pengakuannya NB. Memang betul, ada di BAP tersangka lainnya, menyatakan bahwa alasannya NB itu adalah untuk ini, ini,” ujar Awi.

Ditanya lebih lanjut, Awi enggan membeberkan siapa tersangka yang mengungkapkan soal permintaan uang dari Napoleon untuk "petinggi kita".

Awi menuturkan, hal itu akan terbuka dalam proses persidangan.

"Petinggi Kita"

BERITA TERKAIT

Diberitakan sebelumnya, Jaksa penuntut umum mengungkap adanya permintaan uang tambahan oleh Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte untuk menghapus nama terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari Daftar Pencarian Orang (DPO)

Hal itu tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Disebut Minta Suap Dinaikin untuk Amankan Petinggi Kita Ini

Menurut jaksa, bahwa uang suap dari Djoko Tjandra untuk menghapus namanya di Daftar Pencarian Orang (DPO) dilakukan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan. Perantara Djoko ialah pengusaha H Tommy Sumardi.

"Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan 'Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik, Ji, jadi 7, Ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau', dan berkata 'petinggi kita ini'," ucap jaksa penuntut umum Zulkipli saat sidang.

Napoleon mengungkapkan hal tersebut saat bertemu dengan terdakwa lain, Tommy Sumardi dan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo di ruang kerjanya pada 27 April 2020.

Tommy merupakan rekan Djoko Tjandra yang diminta untuk menanyakan status red notice kepada NCB Interpol Indonesia di Divisi Hubungan Internasional Polri.

Untuk mengurusnya, Tommy meminta bantuan kepada Prasetijo yang kemudian mengenalkan kepada Napoleon.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas