TNI-Polri Ikut Jaga Pertokoan yang Dikhawatirkan Jadi Sasaran Sweeping Produk Prancis
Awi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi terkait ajakan sweeping di media sosial. Polri meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI bakal bersinergi dengan TNI untuk mencegah adanya sweeping produk-produk yang berasal dari Prancis di sejumlah pertokoan dan mal.
"Polri akan bersinergi dengan TNI dan satuan pengamanan pengelola pertokoan mal untuk melakukan penjagaan pengamanan etalase-etalase yang akan menjadi sasaran sweeping," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Awi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi terkait ajakan sweeping di media sosial. Polri meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
"Polri mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait ajakan sweeping di medsos. Kita adalah negara hukum harus taat sama hukum, jangan sampai main hakim sendiri, jangan sampai anarkis," jelasnya.
Ia menambahkan pihak kepolisian juga tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila adanya aksi yang dianggap melawan hukum.
"Tentunya hal tersebut tidak diperkenankan oleh hukum kalau terjadi. Polri akan mengambil langkah yang tegas," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap dan mengimbau umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk asal Prancis.
Baca juga: Presiden Prancis Macron Klarifikasi Sikapnya, Ngaku Tak Bermaksud Hina Islam dan Nabi Muhammad
Boikot dilakukan sampai Presiden Emmanuel Macron meminta maaf kepada umat Islam mencabut ucapannya yang menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Hal itu berdasarkan rilis pernyataan dan imbauan MUI bernomor Kep-1823/DP-MUI/X/2020 ini yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, Jumat (30/10/2020).
MUI menganggap Macron tidak menghiraukan dan menggubris peringatan umat Islam sedunia.
MUI menilai Macron tetap angkuh dan sombong dengan memuji sikap kelompok pejunjung tinggi kebebasan berekspresi. Menurut MUI, kebebasan berekspresi ala Macron bersifat egoistik.
"Ummat Islam Indonesia tidak ingin mencari musuh, Ummat Islam hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis, ikalau yang bersangkutan sebagai Kepala Negara Prancis tidak menginginkannya dan tidak mau mengembangkan sikap bertoleransi dan saling hormat-menghormati, maka Ummat Islam terutama Ummat Islam Indonesia yang juga punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dan tindakannya dengan MEMBOIKOT semua produk yang datang dari Prancis, hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se Dunia," isi imbauan MUI seperti dikutip Tribunnews, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Aksi Boikot Prancis, Hotman Paris Bantah Ubah Nama Jadi Hotman Medan, Ungkap Asal Muasal Nama Paris
Selain memboikot produk asal Prancis, MUI juga mendesak pemerintah Indonesia memberikan peringatan keras kepada pemerintah Prancis.
"Serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se Dunia," tulis pernyataan MUI tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.