Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BKPM: UU Cipta Kerja Bisa Bantu Mahasiswa yang Mau Jadi Pengusaha

Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan UU Cipta Kerja memiliki manfaat menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kepala BKPM: UU Cipta Kerja Bisa Bantu Mahasiswa yang Mau Jadi Pengusaha
TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia 

Sebagai gambaran, saat ini total kredit yang diberikan perbankan adalah Rp6.000 triliun.

Dari jumlah tersebut ada sekitar 18,7% atau setara Rp1.127 triliun pelaku UMKM yang mendapatkan akses kredit perbankan.

“Kenapa? Karena mereka bukan UMKM formal alias informal modal UMKM minimal Rp5 juta izinnya Rp7 juta. Ini tidak adil. Makanya UU ini diberikan ruang sebesar-besarnya untuk UMKM,” ujarnya. 

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada konferensi pers 'Realisasi Investasi TW III 2020' secara virtual, Jumat (23/10/2020).
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada konferensi pers 'Realisasi Investasi TW III 2020' secara virtual, Jumat (23/10/2020). (TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI)

Selain itu, para pelaku UMKM juga akan dibantu naik kelas lewat UU Cipta Kerja ini.

Karena para pelaku UMKM akan memiliki partner perusahaan besar baik dari dalam maupun luar negeri.

“Di UU Cipta Kerja di pasal 77, UMKM asing tidak boleh masuk, tidak boleh sahamnya diambil asing, tetapi dalam UU itu wajib perusahaan besar baik asing maupun dalam negeri berpartner dengan pengusaha-pengusaha UMKM atau nasional yang ada di daerah,” kata Bahlil.

“Tahu enggak 60% kontribusi pertumbuhan ekonomi kita itu dari UMKM. Jumlah unit usahanya 64,217 juta, 99,7% dari total unit usaha. Apa yang terjadi, kontribusi terhadap lapangan pekerjaan 120 juta dari total 133 juta angkatan kerja,” kata Bahlil.(Willy Widianto) 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas