Pemerintah Gelontorkan Dana 22 Miliar untuk Berdayakan Selebgram Lokal Promosi Wisata Sehat
Pariwisata Bali mendapat dana untuk memberdayakan selebgram lokal dalam promosi wisata di Bali.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM – Pariwisata Bali mendapat dana untuk memberdayakan selebgram lokal dalam promosi wisata di Bali.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Putu Astawa menyebut bahwa Bali mendapat fasilitasi dana sebesar 22 milyar dari pemerintah pusat.
Dana ini dipakai untuk memberdayakan orang-orang lokal Bali yang memiliki follower lebih dari 2000 untuk mempromosikan protokol CHSE, yakni cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan enviroment sustainability (ramah lingkungan).
“Mereka kami perlakukan seperti wisatawan dengan tanggung jawab mendokumentasikan CHSE di masing-masing industri, kemudian mengupload ke media sosial, sehingga dunia tau Bali telah siap terapkan protokol kesehatan,” ujar Putu dalam penyelenggaraan Bali Democracy Forum, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Menparekraf: Destinasi Wisata Bali Bisa Pulihkan Industri Pariwisata Indonesia
Baca juga: Bali Bersiap Sambut Wisatawan Asing dari 4 Negara
Selain itu, dinas pariwisata di Bali telah melakukan upaya sertifikasi kepada industri pariwisata Bali, seperti hotel dan resto untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik di lokasi tersebut.
Dengan upaya tersebut, Putu Astawa berharap wisatawan yang datang bertambah banyak ke Bali, untuk memulihkan pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian di Bali.
Pariwisata di Bali menampung lebih dari 1,2 juta tenaga kerja mulai dari perhotelan hingga toko oleh-oleh, dan menyumbang PDB bagi negara.
Kadis pariwisata Bali itu merasa bersyukur karena libur panjang dan cuti bersama beberapa waktu lalu, Bali menerima banyak wisatawan.
Selama 5 hari libur panjang, Bali hampir menerima 100 ribu pengunjung dari sejumlah wilayah, sehingga hotel, restoran, dan transportasi Bali kembali berjalan.
Untuk mencegah penularan virus, pihaknya telah berupaya mengerahkan satpol PP, TNI dan Polri untuk mengawasi tempat yang disinyalir rawan penularan virus.
Gubernur Bali pun turut mengeluarkan Pergub yang memberlakukan denda terhadap pelanggar protokol kesehatan hingga Rp 1 juta.
“Mudah-mudahan 5 hari kedepan, covid-19 melandai, yang sembuh juga sudah lebih banyak daripada yang sakit. Mudah-mudahan ini bisa terus dikendalikan dengan baik,” ujarnya.
Diketahui, sektor pariwisata wisata yang menjadi tulang punggung perekonomian Bali sangat terdampak dengan pandemi Covid-19.
Diharapkan dengan langkah-langkah ini, ekonomi dan pariwisata di Bali bisa berangsur-angsur pulih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.