Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh akan Terus Demo Hingga UU Cipta Kerja Dibatalkan

KSPI dan serikat pekerja lainnya akan terus melakukan aksi demo meminta pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Buruh akan Terus Demo Hingga UU Cipta Kerja Dibatalkan
Danang Triatmojo
demo buruh 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan serikat pekerja lainnya akan terus melakukan aksi demo meminta pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pada hari ini Sebin (9/11/2020) berlangsung aksi demo di Jakarta, Jawa Tengah, Gorontalo dan daerah lainnya menolak atau meminta pembatalan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

"Aksi ini adalah aksi yang akan dilakukan terus menerus agar memastikan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan, dicabut dan direvisi oleh legislatif review," ujar Said, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat berdemonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020). Massa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa itu mendesak polisi membebaskan sejumlah aktivis yang ditangkap di daerah maupun di Jakarta terkait demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Massa juga mendesak polisi menghentikan tindakan represif yang dilakukan saat ada demonstrasi. Tribunnews/Herudin
Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat berdemonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020). Massa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa itu mendesak polisi membebaskan sejumlah aktivis yang ditangkap di daerah maupun di Jakarta terkait demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. Massa juga mendesak polisi menghentikan tindakan represif yang dilakukan saat ada demonstrasi. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Menurutnya, legislative review dapat ditempuh DPR untuk merevisi atau membatalkan UU Cipta Kerja yang banyak merugikan buruh

"Selain itu, buruh meminta agar DPR memanggil Menaker menaikkan upah minumim 2021," ujar Said. 

Pantauan di depan gedung DPR, sekitar 500-an buruh melakukan aksi meminta pembatalan UU Cipta Kerja. 

Ribuan Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 federasi buruh menggelar demonstrasi di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (2/11/2020). Demonstrasi yang dilakukan serentak di 24 provinsi itu untuk mendesak pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja serta kenaikan upah minimum tahun 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ribuan Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 federasi buruh menggelar demonstrasi di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Senin (2/11/2020). Demonstrasi yang dilakukan serentak di 24 provinsi itu untuk mendesak pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja serta kenaikan upah minimum tahun 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Buruh membawa dua mobil komando yang dilengkapi pengeras suara. 

BERITA REKOMENDASI

Sementara, pihak kepolisian terlihat berbaris mengelilingi buruh yang sedang demo

Di dalam halaman gedung DPR, terdapat dua mobil barracuda dan satu water cannon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas