Dubes RI di Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Shihab WINO, WNI Ora Duwe Paspor. . .
Dubes Agus menyatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini berstatus overstay di Arab Saudi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Tribunnews, Rina Ayu dan Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia yang dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) besok, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel kembali memberikan pernyataan.
Dubes Agus menyatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini berstatus overstay di Arab Saudi. Dia menyebut Habib Rizieq Shihab WINO, sebutan candaan diantara sesama warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi sebagai kependekan dari WNI Ora Duwe Paspor.
"Kami sampaikan kepada Rizieq Shihab, itu bukanlah aib dan di Saudi sudah sangat lumrah."
"Saudara-saudara saya para WNI yang overstay sering disingkat dengan WNIO."
"Nah, label WNIO sering dibuat bahan candaan di antara mereka."
"WNIO adalah WNI “ora duwe paspor” (tidak punya paspor), “ora duwe visa” (tidak memiliki visa yang valid), “ora duwe Iqamah” (tidak punya kartu identitas Saudi)."
"Alias sudah biasa dan lumrah," ungkap Agus saat dikonfirmasi.
Baca juga: Tiba di Indonesia Besok, Alumni 212 SIap Jemput Habib Rizieq Shihab di Bandara
Dubes Agus menyarankan Habib Rizieq Shihab tak perlu malu dengan status overstayer.
Ia mengatakan, status overstayer merupakan hal yang lumrah terjadi pada warga negara Indonesia di Arab Saudi.
Dia juga menyebut status WINO tersebut bukanlah aib yang harus ditutup-tutupi.
Baca juga: Soal Kepulangan Habib Rizieq, PKS: Beliau Berhak Kembali ke Indonesia
Dubes Agus menerangkan, Rizieq Shihab masuk dalam Sijil al-Mukhalif, atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian, di mana jelas diterangkan yang bersangkutan memang melebihi batas tinggal.
Dia mengatakan, bukan pihak KBRI yang memberikan label tersebut.
Baca juga: Polisi Persilakan Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia
"Yang memberikan label overstay atau “mutakhallif ziyarah” melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silakan protes kepada Kerajaan Arab Saudi," kata dia.