Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dubes RI di Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Shihab WINO, WNI Ora Duwe Paspor. . .

Dubes Agus menyatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini berstatus overstay di Arab Saudi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dubes RI di Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Shihab WINO, WNI Ora Duwe Paspor. . .
Twitter @musniumar
Baliho Rizieq Shibab menjelang HUT Kemerdekaan RI. 

Laporan Reporter Tribunnews, Rina Ayu dan Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia yang dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) besok, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel kembali memberikan pernyataan.

Dubes Agus menyatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini berstatus overstay di Arab Saudi. Dia menyebut Habib Rizieq Shihab WINO, sebutan candaan diantara sesama warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi sebagai kependekan dari WNI Ora Duwe Paspor.

"Kami sampaikan kepada Rizieq Shihab, itu bukanlah aib dan di Saudi sudah sangat lumrah."

"Saudara-saudara saya para WNI yang overstay sering disingkat dengan WNIO."

"Nah, label WNIO sering dibuat bahan candaan di antara mereka."

Pengendara melewati baliho Habib Rizieq dengan ukuran cukup besar yang ditempel pada tembok sebuah pabrik di Jalan Cibaligo, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (06/11/2020). Berita rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia menjadi pembicaraan belakangan hari ini. Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq mengumumkan bahwa dirinya akan pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Rizieq Shihab menyatakan segera kembali ke Indonesia bersama keluarganya. Dia mengungkapkan akan melakukan perjalanan pulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi. Dan direncanakan akan tiba di Indonesia 10 November pukul 09.00. (Tribun Jabar/Zelphi)
Pengendara melewati baliho Habib Rizieq dengan ukuran cukup besar yang ditempel pada tembok sebuah pabrik di Jalan Cibaligo, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (06/11/2020). Berita rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia menjadi pembicaraan belakangan hari ini. Diketahui sebelumnya, Habib Rizieq mengumumkan bahwa dirinya akan pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Rizieq Shihab menyatakan segera kembali ke Indonesia bersama keluarganya. Dia mengungkapkan akan melakukan perjalanan pulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi. Dan direncanakan akan tiba di Indonesia 10 November pukul 09.00. (Tribun Jabar/Zelphi) (TRIBUN JABAR/ZELPHI)

"WNIO adalah WNI “ora duwe paspor” (tidak punya paspor), “ora duwe visa” (tidak memiliki visa yang valid), “ora duwe Iqamah” (tidak punya kartu identitas Saudi)."

BERITA REKOMENDASI

"Alias sudah biasa dan lumrah," ungkap Agus saat dikonfirmasi.

Baca juga: Tiba di Indonesia Besok, Alumni 212 SIap Jemput Habib Rizieq Shihab di Bandara

Dubes Agus menyarankan Habib Rizieq Shihab tak perlu malu dengan status overstayer.

Ia mengatakan, status overstayer merupakan hal yang lumrah terjadi pada warga negara Indonesia di Arab Saudi.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, saat berkunjung ke Kantor Daker Makkah, Selasa (30/7/2019). TRIBUNNEWS/HUSEIN SANUSI/MCH2019
Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, saat berkunjung ke Kantor Daker Makkah, Selasa (30/7/2019). TRIBUNNEWS/HUSEIN SANUSI/MCH2019 (TRIBUN/HUSEIN SANUSI/MCH2019)

Dia juga menyebut status WINO tersebut bukanlah aib yang harus ditutup-tutupi.

Baca juga: Soal Kepulangan Habib Rizieq, PKS: Beliau Berhak Kembali ke Indonesia

Dubes Agus menerangkan, Rizieq Shihab masuk dalam Sijil al-Mukhalif, atau daftar catatan pelanggar undang-undang keimigrasian, di mana jelas diterangkan yang bersangkutan memang melebihi batas tinggal.


Dia mengatakan, bukan pihak KBRI yang memberikan label tersebut.

Baca juga: Polisi Persilakan Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia

"Yang memberikan label overstay atau “mutakhallif ziyarah” melewati batas masa tinggal itu sistem imigrasi Arab Saudi. Silakan protes kepada Kerajaan Arab Saudi," kata dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas