Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dubes RI di Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Shihab WINO, WNI Ora Duwe Paspor. . .

Dubes Agus menyatakan, Habib Rizieq Shihab saat ini berstatus overstay di Arab Saudi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dubes RI di Arab Saudi Sebut Habib Rizieq Shihab WINO, WNI Ora Duwe Paspor. . .
Twitter @musniumar
Baliho Rizieq Shibab menjelang HUT Kemerdekaan RI. 

"Bukan kami yang menyematkan label tersebut," lanjut Agus.

Dubes Agus melanjutkan, masih dalam data keimigrasian dijelaskan, Imam Besar FPI itu juga dilabeli “mukhalif” atau pelanggar undang-undang, dan status ini tidak akan hilang.

"Di layar kedua ini ada dua kolom yang sensitif dan berkategori aib, sehingga kami tidak elok untuk membukanya ke publik."

"Saya masih menghargai MRS sebagai sesama santri, bedanya saya santri di kampung Mranggen dan Kediri, sementara dia nyantri di Betawi."

"Empat November kemarin data sensitif ini masih bisa dibaca. Kalau tidak nyaman dengan label ini, silakan protes kepada komputer keimigrasian Saudi," ungkap Dosen UIN Yogyakarta ini.

Agus lantas berpesan kepada Rizieq Shihab yang rencananya pulang ke Tanah Air pada Selasa (10/11/2020) mendatang.

Dirinya mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak pernah sama sekali menghalangi kepulangan pimpinan FPI itu.

BERITA REKOMENDASI

"Saya ucapkan sugeng kundur, selamat kembali ke tanah air Indonesia untuk resilaturahmi, merajut kembali tali silaturahmi dan bukan untuk revolusi atau tsaura."

"Selamat berkumpul kembali dengan para santri, karena kumpul dengan para santri adalah kebahagiaan yang luar biasa," kata dia melalui pesan teks WhatApps.

"Pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi kepulangan MRS. Kan empat tiket Saudia juga sudah ada," sambung Dubes Agus.

Dosen UIN Yogyakarta ini membantah Pemerintah Indonesia sengaja tidak memberikan bantuan kepada Rizieq Shihab atas permasalahan kepulangannya.

Ia menjelaskan, kasus yang menimpa Rizieq Shihab tidak masuk dalam prioritas KBRI Riyadh.


Selama ini kasus yang menjadi prioritas di KBRI adalah kasus HPC (High Profile Case), kasus-kasus yang berkaitan dengan hukuman mati dan nyawa.

"Ini yang kami prioritaskan."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas