Kemensos Bakal Beri Tunjangan Kehormatan untuk Keluarga Pahlawan
Kementerian Sosial menyalurkan tunjangan kehormatan kepada perintis kemerderkaan serta keluarga pahlawan nasional.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial menyalurkan tunjangan kehormatan kepada perintis kemerderkaan serta keluarga pahlawan nasional.
Pada tahun ini, total sebanyak 587 orang yang merima tunjangan dari Kementerian Sosial.
"Sesuai peraturan yang ada, Kementerian Sosial memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini," ujar Menteri Sosial Juliari Batubara melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa," tambah Juliari.
Tahun ini, total sebanyak 587 orang yang merima tunjangan dari Kementerian Sosial. Perinciannya, Kemensos total sebesar Rp50 juta per tahun kepada 90 orang keluarga pahlawan nasional.
Baca juga: Kuartal Pertama 2021, Kemensos Genjot Program Perlindungan Sosial
Kemudian untuk 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp8.692.000 per tahun. Dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp2 juta per tahun.
Baca juga: Kemensos Dapat Usulan 20 Nama untuk Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
"Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya," tutur Juliari.
Juliari berharap tunjangan ini meringankan beban hidup keluarga pejuang, khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Dasar hukum pemberian bantuan pemerintah tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.