Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Habib Rizieq "Korban", FPI Beberkan Fakta HRS Dihalangi Pulang: Ada Otoritas Pemerintah Datang

Sekretaris Umum FPI, Munarman mengklaim fakta Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dihalang-halangi kembali ke Indonesia.

Editor: Atri Wahyu Mukti
zoom-in Sebut Habib Rizieq
Tribunnews.com
Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengklaim fakta Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dihalang-halangi kembali ke Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Zoom In di TvOne, Minggu (8/11/2020).

Diketahui sebelumnya Habib Rizieq sudah berulang kali berencana hendak pulang dari Arab Saudi.

Sekretaris Umum FPI Munarman mengungkapkan fakta pencekalan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, dalam acara Zoom In, Minggu (8/11/2020).
Sekretaris Umum FPI Munarman mengungkapkan fakta pencekalan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq, dalam acara Zoom In, Minggu (8/11/2020). (Capture YouTube TvOne)




Namun rencana kepulangan itu terhambat dengan berbagai alasan, termasuk isu pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.

Menurut Munarman, Rizieq justru menjadi korban dari isu-isu miring yang menimpanya.

"Selama ini yang sudah kita buktikan itu Habib Rizieq selalu menjadi korban dari yang kita sebut 'operasi bendera palsu'," papar Munarman.

Ia memberi contoh kasus pemasangan bendera di depan rumah Rizieq.

BERITA TERKAIT

Menurut dia, hal ini menjadi contoh ada pihak-pihak yang berupaya memberi citra buruk pada Rizieq.

"Jadi seolah-olah. Jadi Habib Rizieq itu misalnya, contoh konkrit, menurut saya ini kebodohan orang yang melaksanakan operasi ini juga," ungkap Munarman.

"Di pagar rumahnya Habib Rizieq dipasang bendera waktu dulu tahun 2019, seolah-olah Habib Rizieq yang melakukan (memasang bendera)," paparnya.

>>> Halaman selanjutnya

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas