Cerita Habib Rizieq Tunjukkan 3 Dokumen Terjemahan Terkait Dirinya Kepada Intelijen Arab Saudi
Habib Rizieq bercerita dirinya menerjemahkan 3 dokumen terkait kasus hukum yang pernah membelitnya dan memberikannya kepada Badan Intelijen Arab Saudi
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bercerita bagaimana dirinya harus menerjemahkan tiga dokumen terkait kasus hukum yang pernah membelitnya dan memberikannya kepada Badan Intelijen Arab Saudi.
Habib Rizieq Shihab menceritakan hal tersebut di hadapan para pengikutnya dan para pengurus DPP FPI setelah ia tiba di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq mengatakan sebulan sebelum visanya habis, ia mendapat pencekalan dan tidak boleh pulang.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab: Kalau Tak Ada Kewajiban Dakwah di Negeri Ini, Saya Tidak Akan Tinggalkan Makkah
Tapi, kata Habib Rizieq, pencekalan tersebut bukan karena melanggar aturan atau melanggar ketentuan keimigrasian namun karena alasan keamanan.
Habib Rizieq mengaku tidak diam dan melakukan lobi dengan pemerintah Arab Saudi dalam waktu yang panjang untuk membahas di antaranya maksud dari alasan keamanan tersebut dan mengapa ia tidak bisa keluar.
"Jadi saya ini diperiksa oleh Badan Intelijen Saudi, diperiksa oleh Dewan Keamanan Saudi," kata Habib Rizieq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV pada Selasa (10/11/2020).
Mereka, lanjut Habib Rizieq, mendapatkan laporan bohong dari Indonesia yang menyatakan Habib Rizieq memiliki buronan yang melarikan diri dari persoalan hukum.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ungkap Alasannya Balik Lagi ke Indonesia setelah 3 Tahun: Ingin Berjuang Bersama
Bahkan, kata Habib Rizieq, mereka juga mendapat informasi yang menyatakan dirinya seorang politisi yang selalu membuat keributan di mana-mana.
"Laporan macam-macam ini, saya tidak mau menuduh si A, B, atau C, tapi ini ada. Dan ini bukan laporan dari orang biasa. Kalau laporan dari orang biasa tidak akan dihiraukan oleh pemerintah Saudi. Ini tingkat negara. Ini bukan tingkat RT, RW. Negara Saudi mendapatkan laporan, berarti yang memberikan laporan ini, ini tingkat tinggi juga," kata Habib Rizieq.
Namun demikian ia berupaya membuktikan dirinya tidak seperti yang dimaksud dalam laporan-laporan tersebut.
Untuk itu, ia harus menerjemahkan setidaknya tiga dokumen ke dalam Bahasa Arab dan menunjukkan dokumen tersebut kepada otoritas Arab Saudi.
Dua di antara dokumen tersebut, kata Habib Rizieq, adalah Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) terkait kasus hukum yang pernah membelitnya di Jakarta dan Bandung.
Habib Rizieq mengungkapkan alasannya menerjemahkan dokumen tersebut adalah agar otoritas Arab Saudi memahaminya.
Baca juga: Cerita Warganet Terjebak Massa Penjemput Habib Rizieq, Rela Jalan Demi Kejar Pesawat di Pagi Buta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.