Boy William Tanya Insiden Mikrofon Mati, Ini Penjelasan Puan Maharani
Berikut penjelasan Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditanyai Boy William soal insiden mikrofon mati pada Sidang Paripurna UU Cipta Kerja
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Ist
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan orasi ilmiah secara virtual dalam Kuliah Umum di Universitas Pertahanan, Senin (26/10/2020) - Berikut penjelasan Ketua DPR RI Puan Maharani saat ditanyai Boy William soal insiden mikrofon mati pada Sidang Paripurna UU Cipta Kerja
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.
“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
(Tribunnews.com/Shella,Seno,Chaerul)