Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Termin II Tahap I Sudah Cair Untuk 2,1 Juta Penerima
Subsidi gaji gelombang II tahap I sudah cair dan dapat Anda cek di rekening. Pada tahap ini langsung ditransfer ke 2,1 Juta pekerja
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) atau yang disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II tahap I telah cair.
Telah disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II tahap I diinformasikan langsung melalui akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
"Hore.. Cek Rekeningmu Ya! Subsidi Gaji/Upah Termin II Tahap I sudah cair," tulis @kemnaker dalam unggahannya.
Seperti sebelumnya, BSU senilai Rp 1,2 juta ini nantinya akan langsung dikirim ke rekening penerima.
Baca juga: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Gelombang II Tahap I Sudah Cair, Ada Pengurangan Penerima
Baca juga: Sektor Properti Menggeliat di Kuartal IV, Tapi Investor Mentok di Harga Maksimal Rp1,5 Miliar
Sebagai informasi, banyak yang menyebut bantuan ini dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan karena satu dari beberapa syarat yakni terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dikirim ke 2,1 Juta pekerja
Diwartakan Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, telah ada 2,1 juta lebih penerima bantuan subsidi gaji.
"Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," kata Ida melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
Lebih lanjut, kata Ida, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja/buruh di termin kedua ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar Ida.
Baca juga: Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum
Pengurangan jumlah penerima
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengungkapkan, akan terjadi pengurangan jumlah penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) termin kedua kali ini.
Kendati demikian, Anwar tidak menyebutkan jumlah pengurangannya.
Hal tersebut karena masih dalam tahap pembahasan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.