Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Ada 4 Hari Kejepit di Tahun Depan
Simak daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021 mendatang, akan ada empat hari kejepit.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
"Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari,” terang Muhadjir dalam rapat virtual, 9 September 2020, dilansir situs resmi Kemenko PMK.
Akhir Pekan Panjang dan Hari Kejepit 2021
Berdasarkan pengamatan Tribunnews, bagi para pekerja yang mendapat libur Sabtu dan Minggu, akan mendapat keuntungan pada 2021 mendatang.
Pasalnya, sejumlah hari libur nasional jatuh di hari Jumat.
Itu berarti pekerja yang libur Sabtu dan Minggu, mendapat libur tambahan alias akhir pekan panjang.
Kapan saja akhir pekan panjang terjadi pada 2021? Berikut daftarnya:
1 Januari, libur Tahun Baru 2021 Masehi yang jatuh pada Jumat.
12 Februari, libur Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Jumat.
11 Maret, libur Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis, yang disambung cuti bersama tanggal 12 Maret.
Namun, dibalik akhir pekan panjang 2021, banyak hari kejepit yang membuat hari libur harus terjeda.
Kapan saja hari kejepit terjadi?
Simak di bawah ini!
31 Mei (Senin), di mana esoknya, tanggal 1 Juni akan ada libur nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila.
19 Juli (Senin), pada 20 Juli akan ada libur Hari Raya Idul Adha 1442 H.
9 Agustus (Senin), pada 10 Agustus akan ada libur Tahun Baru Islam 1443 H.
16 Agustus (Senin), pada 17 Agustus akan ada libur Hari Raya Kemerdekaan RI.
Bagi para pekerja yang ingin tetap berlibur di hari kejepit, kalian bisa memilih opsi untuk mengambil cuti.
Selamat merencanakan liburan mendatang!
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)