Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019, Dilengkapi Dokumen yang Diunggah di SSCN

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan lulus diarahkan melakukan pemberkasan secara online.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019, Dilengkapi Dokumen yang Diunggah di SSCN
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi CPNS 2019. Peserta seleksi CPNS 2019 yang dinyatakan lulus diarahkan melakukan pemberkasan secara online melalui akun masing-masing di https://sscn.bkn.go.id. 

Klik tombol "Tambahkan Riwayat Prestasi" untuk menambahkan Riwayat Prestasi yang dimiliki oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Tingkat Prestasi dibagi menjadi: Kabupaten, Provinsi, Nasional, Internasional.

Silakan dipilih salah satu, prestasi apa yang pernah diperoleh oleh Peserta.

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

4. Keluarga

Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga diantaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orang Tua Kandung, Saudara Kandung, dan Mertua (Bapak dan Ibu).

Klik tombol "Tambah Riwayat Suami/Istri" untuk menambahkan data Pasangan.

Jika Suami/Istri Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Pasangan dan Namanya lalu klik tombol Cari PNS, sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.

Berita Rekomendasi

Jika Pasangan bukan PNS, maka silahkan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.

Klik tombol "Tambah Riwayat Anak" untuk menambahkan data Anak.

Jika Anak Peserta adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP Anak dan Namanya lalu klik tombol Cari PNS, sistem akan otomatis mengeluarkan datanya.

Jika Anak bukan PNS, maka silakan isikan kolom-kolom yang diwajibkan (dibintangi merah) secara lengkap.

Form isian berlaku sama untuk inputan data Orang Tua Kandung, Saudara Kandung, dan Mertua (Bapak dan Ibu).

Baca juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Pemberkasan CPNS 2019, Berikut Syarat dan Ketentuannya

5. Organisasi

Di halaman ini, Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas