Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019, Dilengkapi Dokumen yang Diunggah di SSCN

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang dinyatakan lulus diarahkan melakukan pemberkasan secara online.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Panduan Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019, Dilengkapi Dokumen yang Diunggah di SSCN
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi CPNS 2019. Peserta seleksi CPNS 2019 yang dinyatakan lulus diarahkan melakukan pemberkasan secara online melalui akun masing-masing di https://sscn.bkn.go.id. 

Klik tombol "Tambah Riwayat Organisasi" untuk menambahkan Riwayat Organisasi yang pernah diikuti oleh Peserta (jika ada) sebelum lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

6. Unggah Dokumen

Di halaman ini, Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "CETAK DRH Perorangan" dan "CETAK DRH Riwayat".

Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatangani DRH.

Terakhir DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN di halaman ini.

DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat di-scan menjadi satu halaman lalu diunggah di kolom yang sama.

Peserta masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

Berita Rekomendasi

Tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” baru dapat diklik jika seluruh unggahan dokumen persyaratan telah lengkap diunggah.

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Dokumen Pemberkasan Online

Berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:

1. Pas foto terbaru berpakaian formal berlatar belakang berwarna merah.

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.

3. Transkrip asli.

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018).

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerintah.

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja).

9. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang sudah ditandatangani.

Baca juga: Masih Ada 11.580 Formasi Kosong di CPNS 2019, Berikut Rincian Lengkapnya

Baca juga: Nasib 11.580 Formasi Kosong di CPNS 2019, Berikut Penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas