Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Rizieq Shihab: Langkah Henry Yosodiningrat Ungkit Kasus Lama sebagai Upaya Cari Panggung

Menurut Sugito, Henry sedang cari panggung di tengah kehadiran Habib Rizieq di tanah air.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Rizieq Shihab: Langkah Henry Yosodiningrat Ungkit Kasus Lama sebagai Upaya Cari Panggung
Vincentius Jyestha
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro di Bareskrim Polri, Jumat (4/5/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menanggapi apa yang dilakukan politisi PDIP Henry Yosodiningrat terkait kasus-kasus lama Habib Rizieq Shihab yang diungkit kembali olehnya.

Menurut Sugito, Henry sedang cari panggung di tengah kehadiran Habib Rizieq di tanah air.

"Dasar laporannya apa? Kalau saya tidak salah ya soal status Facebook Habib Rizieq. Setahu saya, beliau tidak punya Facebook," kata Sugito saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).

Jika memang dasar hukumnya kuat, Sugito memaklumi apa yang dilakukan Henry. Namun, karena kejanggalan tadi, tampaknya Henry seperti sedang cari panggung.

"Dengan ini, saya yakin polisi akan bekerja secara objektif mengenai pelaporan tersebut," katanya.

Dirinya memahami ada sejumlah perkara di mana Habib Rizieq sebagai terlapor dan saksi.

Pertemuan petinggi PKS dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di di kediamanya, Petamburan, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Pertemuan petinggi PKS dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di di kediamanya, Petamburan, Jakarta, Rabu (11/11/2020). (Istimewa/Dokumentasi Acara/ tribunjakarta.com)

Kemudian, karena kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, muncul narasi agar kasus-kasus ini bakal dibuka kembali.

Baca juga: Henry Yosodiningrat Temui Kapolda Metro Jaya, Desak Laporan Kasus Rizieq Shihab Dilanjutkan

Berita Rekomendasi

"Saya kira ini menjadi tidak kondusif, karena banyak hal yang akan ditanyakan FPI dan ormas islam. Bagaimana soal laporan FPI dan ormas islam terhadap Denny Siregar dan Ade Armando?" kata Sugito.

"Jadi diskriminasi hukum jangan sampai terjadi agar tak memunculkan persepsi tidak baik penyidik di kepolisian. Sekarang kan lagi pandemi juga, jadi saling menghargai dan menghormatilah," pungkasnya.

Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat menyampaikan akan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pada hari ini, Rabu (11/11/2020).

Kedatangannya bertujuan untuk memberikan surat permintaan agar laporan terkait dugaan pencemaran nama baik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kepada dirinya bisa dilanjutkan.

"Iya betul siang ini akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Henry Yosodiningrat
Henry Yosodiningrat (Igman Ibrahim)

Kasus yang dimaksudkan adalah laporan polisi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017 lalu. Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tentang pencemaran nama baik.

Dalam pelaporannya itu, ia melaporkan akun Facebook dan Instagram yang bernama Rizieq Shihab yang telah mencemarkan nama baiknya. Akun itu mengunggah tudingan bawah dirinya merupakan politikus berhaluan komunis.

Henry menyampaikan saat ini Habib Rizieq telah pulang ke Indonesia setelah sempat tinggal di Arab Saudi selama 3,5 tahun. Atas dasar itu, pemeriksaan bisa kembali dilakukan oleh polisi.

"Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis kemudian memusuhi umat Islam," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas