Siap Rekonsiliasi, Habib Rizieq: Setop Dulu Kriminalisasi Ulama
Siap rekonsiliasi, Habib Rizieq Shihab minta pemerintah menghentikan kriminalisasi ulama, harusnya pemerintah senang dikritik soal kebijakan umat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku siap rekonsiliasi dengan pemerintah.
Namun, ia meminta pemerintah untuk menyetop kriminalisasi ulama sebelum rekonsiliasi.
Hal itu disampaikannya dalam unggahan kanal YouTube Front TV, Kamis (12/11/2020).
"Ada teriak-teriak rekonsiliasi, mana mungkin rekonsiliasi bisa digelar kalau pintu dialog tidak dibuka. Buka dulu pintu dialognya, baru rekonsiliasi. Tak ada rekonsiliasi tanpa dialog," kata Habib Rizieq.
Baca juga: ILC Soal Habib Rizieq Batal Tayang, Rocky Gerung Ragukan Vlog Karni Ilyas : Orang Gak Percaya Lagi
Baca juga: Sebut Kasusnya Diancam Dibuka Lagi, Habib Rizieq Tuntut Para Tokoh Ini Diproses: Gimana Mau Dialog
Baca juga: Ajukan Syarat Rekonsiliasi, Rizieq: Bebaskan Dulu Ustaz Abu Bakar Baasyir dan Habib Bahar bin Smith
Ia menilai, seharusnya pemerintah senang jika dikritik soal kebijakan umat.
Terlebih, kritik bisa diterima dan ditolak oleh pemerintah.
"Para pengkritik itu punya solusi yang ditawarkan. Pelajari, kalau solusi baik, terima. Kalau tidak baik, saudara, sampaikan di mana tidak baiknya. Selesai. Tidak perlu ada kegaduhan di tingkat nasional," kata Habib Rizieq.
Ia mengatakan, pihaknya telah menawarkan pintu dialog dengan pemerintah sejak bulan Januari 2017.
Saat itu, pintu rekonsiliasi dibuka pasca aksi 212 tahun 2016 kemudian ada tabligh akbar di Masjid Istiqlal.
“Bicara soal pintu dialog sudah pernah saya sampaikan saat tabligh akbar di Masjid Istiqlal sebelum Pilkada DKI setelah yaitu aksi 212 di tahun 2016 dan di bulan Januari (2017) kita buat aksi 121,” ungkapnya.