Soal Tawaran Rekonsiliasi dari Habib Rizieq, Moeldoko: Tidak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama
Moeldoko angkat bicara terkait tawaran Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk rekonsiliasi asalkan tidak ada kriminalisasi ulama.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
![Soal Tawaran Rekonsiliasi dari Habib Rizieq, Moeldoko: Tidak Ada Istilah Kriminalisasi Ulama](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kepala-staf-presiden-ksp-moeldoko-di-kompleks-istana-kepresidenan.jpg)
Ia menilai, seharusnya pemerintah senang jika dikritik soal kebijakan umat.
Terlebih, kritis bisa diterima dan ditolak oleh pemerintah.
"Para pengkritik itu punya solusi yang ditawarkan. Pelajari, kalau solusi baik, terima. Kalau tidak baik, saudara, sampaikan di mana tidak baiknya. Selesai. Tidak perlu ada kegaduhan di tingkat nasional," kata Habib Rizieq.
Ia mengatakan, pihaknya telah menawarkan pintu dialog dengan pemerintah sejak bulan Januari 2017.
Saat itu, pintu rekonsiliasi dibuka pasca aksi 212 tahun 2016 kemudian ada tabligh akbar di Masjid Istiqlal.
“Bicara soal pintu dialog sudah pernah saya sampaikan saat tabligh akbar di Masjid Istiqlal sebelum PilkadaDKI setelah yaitu aksi 212 di tahun 2016 dan di bulan Januari (2017) kita buat aksi 121,” ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.