Aktor Senior Rudy Wahab Dikonfirmasi KPK Proses Tanda Tangan Akta Hibah ke Rachmat Yasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha mendalami dugaan gratifikasi hibah tanah kepada mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha mendalami dugaan gratifikasi hibah tanah kepada mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Pendalaman dilakukan lewat tiga saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan uang anggaran pada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor dan gratifikasi yang menjerat Rachmat pada Kamis (12/11/2020).
Tiga saksi itu antara lain aktor senior Rudy Wahab, pengelola pesantren H M N Lesmana, dan H Muhamad Suhendra selaku unsur swasta.
Baca juga: KPK Konfrontir Aktor Rudy Wahab Soal Akta Tanah Terkait Kasus Eks Bupati Bogor
"Para saksi tersebut dikonfirmasi mengenai proses penandatanganan akta hibah terkait dugaan gratifikasi hibah tanah kepada tersangka RY (Rachmat Yasin)," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
Rudy Wahab--pemeran film laga Tutur Tinular itu--mengaku hanya mencocokkan keterangannya dengan pernyataan dua saksi lain yang juga diperiksa tim penyidik KPK hari ini.
"Jadi mencocokkan semua hasil penyidikan. Terakhir keterangan terakhir saya, Adi Lesmana, dan Hendra itu dicocokkan. Tadinya kan ada kejanggalan, nah itu kan sama-sama ditanyain," ucap Rudy usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Ia mengungkap, kejanggalan yang dimaksud adalah seputar proses penandatanganan akta tanah.
"Masalah proses penandatanganan akta-akta di kantor kecamatan atau di kantor Adi Lesmana, saya sampaikan semuanya di kantornya Adi Lesmana," kata dia.
Baca juga: KPK Selisik Proses Hibah Tanah dari Aktor Rudy Wahab ke Mantan Bupati Bogor
Atas kejanggalan itu, Rudy sempat meminta tim penyidik turut menghadirkan dua saksi lain, yakni Lesmana selaku pengelola pesantren dan Muhamad Suhendra dari unsur swasta.
"Ya selama ini keterangan saya jadi patokan, saya bilang panggil aja keduanya, konfrontir, jadi jelas. Kalau tanya satu-satu enggak tuntas," katanya.
Rudy pun mengungkapkan, penyidik akan melakukan penyitaan lahan pekan depan. Ia diminta hadir dalam proses tersebut.
"Rencana minggu depan ada penyitaan lahan dan saya lagi harus ikut turun. Lahan fisik, kan itu akta juga, kemarin kan sudah sempat dipatok, sekarang proses penyitaan," ujar dia.
KPK menetapkan Bupati Bogor periode 2009-2014 Rachmat Yasin dalam dua kasus, yakni dugaan pemotongan uang dan gratifikasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.