BLT UMKM Ditutup Akhir November: Berikut Cara Daftar dan Cek Statusnya
Segera daftar! BLT UMKM akan ditutup akhir November, berikut cara daftar dan pengecekan statusnya.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - BLT UMKM akan segera ditutup akhir bulan November.
Awalnya Program BLT UMKM berakhir pada bulan September 2020.
Namun pemerintah memperpanjang Program BLT UMKM sampai akhir November.
Dikutip dari laman resmi Kemenkop, Minggu (1/11/2020), pelaku usaha kecil bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendapat bantuan Rp 2,4 juta.
Pendaftaran dilakukan secara offline dari daerah masing-masing.
Baca juga: Kemnaker: BLT Rp 600 Ribu Termin II Tahap II Cair untuk 2,7 Juta Penerima, Cek Saldo Rekeningmu
Cara Daftar BLT UMKM
Masyarakat dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM yang sesuai dengan domisili untuk mendapatkan bantuan ini.
Kementerian, perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, perbankan bahkan koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum juga dapat mengusulkan calon penerima bantuan tersebut.
Pendaftar dapat melengkapi data usulan dengan mengisi:
1. NIK
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
4. Bidang usaha
5. Nomer Telepon