Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BLT UMKM Ditutup Akhir November: Berikut Cara Daftar dan Cek Statusnya

Segera daftar! BLT UMKM akan ditutup akhir November, berikut cara daftar dan pengecekan statusnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Gigih
zoom-in BLT UMKM Ditutup Akhir November: Berikut Cara Daftar dan Cek Statusnya
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM)/BLT UMKM akan ditutup akhir November, berikut cara daftar dan pengecekan statusnya. 

1. Pengusaha mikro tidak memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

4. Memiliki usaha berskala mikro dan bila pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha.

Cek Status BLT UMKM

Jika lolos seleksi, bantuan uang akan ditransfer.

Cara cek penerima BPUM UMKM dapat di lakukan melalui laman resmi eform.bri.co.id.

Rekomendasi Untuk Anda

1. Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi.

3. Isi kedua kolom tersebut.

4. Klik tomol "Proses Inquiry".

5. Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

(Tribunnews.com/Nadya/Delta Lidina/Vega Dhini Lestari)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas