KPK Verifikasi Laporan Mahasiswa terkait Dugaan Korupsi Rektor Unnes
Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) melaporkan rektornya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga lakukan korupsi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) melaporkan rektornya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.
"Terkait laporan masyarakat tersebut setelah kami cek benar telah diterima KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).
KPK, lanjut Ali, memastikan akan menindaklanjuti laporan mahasiswa itu, dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap laporan tersebut.
Baca juga: Terpidana Korupsi Ibnu Zaidy Ditangkap di Ancol Setelah Buron 4 Bulan
"Apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," katanya.
Ia menegaskan, apabila kemudian setelahnya ditemukan ada dua bukti permulaan yang cukup, maka KPK akan menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Diberitakan, mahasiswa bernama Frans Josua Napitu melaporkan Rektor Unnes Fathur Rokhman ke KPK.
Frans menduga Fathur melakukan korupsi dalam pengelolaan dana mahasiswa.
"Ada beberapa komponen yang berkaitan dengan keuangan atau anggaran yang dinilai janggal atau tidak wajar di Unnes, sehingga memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi," kata Frans lewat keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: Enam Saksi Diperiksa KPK di Penyidikan Kasus Korupsi Proyek Gereja Kingmi Papua
Frans mengatakan anggaran itu bersumber dari mahasiswa ataupun luar mahasiswa.
Ia mengaku telah menyerahkan rincian anggaran itu ke KPK, termasuk dokumen dan data pendukung.
Frans mengatakan, masalah yang dilaporkan menjadi keresahan di kalangan mahasiswa.
Mahasiswa, kata dia, telah berupaya melakukan audiensi, demo dan bersurat resmi ke rektorat namun tidak membuahkan hasil.
Sementara itu, Rektor Unnes Fathur Rokhman mengatakan, tidak mengetahui materi yang dilaporkan oleh mahasiswanya.
Ia mengatakan Unnes taat asas dalam pengelolaan keuangan.
"Unnes mendapatkan Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 10 tahun," kata Fathur.