Lagi, Pegawai Senior KPK Undur Diri, Novel Baswedan: 'Perubahan' Membuat Pejuang Satu Per Satu Pergi
Penasihat Wadah Pegawai (WP) KPK, Nanang Farid Syam memutuskan untuk mengundurkan diri setelah bekerja di lembaga anti-rasuah itu selama 15 tahun.
Editor: Rizki Aningtyas Tiara
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kehilangan salah satu pegawai seniornya.
Penasihat Wadah Pegawai (WP) KPK, Nanang Farid Syam memutuskan untuk mengundurkan diri setelah bekerja di lembaga anti-rasuah itu selama 15 tahun.
"Benar bahwa Uda Nanang Farid Syam yang merupakan pegawai senior KPK sekaligus penasihat wadah pegawai KPK mengundurkan diri dari KPK," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo, Kamis (12/11/2020).
Namun, tidak dijelaskan apa yang menjadi alasan pengunduran diri Nanang.
Yudi Purnomo juga berterimakasih kepada Nanang atas pengabdiannya di KPK.
"Kami berterima kasih atas jasa jasa beliau selama 15 tahun ini mengabdikan diri di KPK untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi terutama dalam membangun jaringan antikorupsi di Indonesia," kata Yudi.
Mundurnya Nanang Farid Syam juga menambah panjang daftar pegawai KPK yang memutuskan untuk resign.
Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah telah memutuskan untuk mengundurkan diri pada akhir September 2020 lalu.
Baca juga: Boy William Berkelakar Ingin Maju Pilpres, Puan Maharani: Kampanye Buat Aku Dulu Ya
Baca juga: Tanggapi Raibnya Dana Nasabah Maybank Rp22 Miliar, Legislator PKS: OJK Harus Inisiatif Mediasi
Baca juga: DPR Bahas Dua RUU Kontroversial Selain RUU Cipta Kerja: Satu RUU Urus Beda Agama dalam Satu Keluarga
Baca juga: Sempat Mandeg pada 2014, RUU Larangan Minuman Beralkohol Kembali Dibahas di DPR
Pengunduran diri Nanang Farid Syam turut memancing respon dari Febri Diansyah dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Melalui akun Twitter-nya @febridiansyah, Febri mengabarkan pengunduran diri Nanang dari KPK pada Kamis (12/11/2020).