Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Minta Pemerintah dan DPR Tidak Tunduk pada Kepentingan Pedagang saat Membahas RUU Minol

Anwar menghimbau kepada pemerintah dan DPR untuk membuat aturan sebaik mungkin menganai larangan minuman beralkohol.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MUI Minta Pemerintah dan DPR Tidak Tunduk pada Kepentingan Pedagang saat Membahas RUU Minol
TRIBUNMADURA.COM/MOHAMMAD SUDARSONO
Sebuah pabrik miras arak di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas meminta Pemerintah dan DPR tidak tunduk kepada kepentingan pedagang. 

Pernyataan Anwar tersebut terkait dengan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi DPR.

"Menurut saya dalam membuat UU tentang Miras ini pemerintah jangan tunduk kepada keinginan pedagang dan  juga jangan biarkan mereka mencari untung dengan merugikan dan merusak fisik serta jiwa dan agama  orang lain  yang mengkonsumsinya seperti halnya juga dengan narkoba," kata Anwar kepada wartawan, Jumat, (13/11/2020).

Sebaliknya Anwar menghimbau kepada pemerintah dan DPR untuk membuat aturan sebaik mungkin menganai larangan minuman beralkohol.

Ditinjau dari aspek agama dan kesehatan, minuman beralkohol lebih banyak mafsadatnya ketimbang maslahatnya.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019). (Tribunnews.com/ Rizal Bomantama)

"Untuk itu kita  benar-benar menghimbau  Pemerintah dan para anggota DPR untuk berbuat baik dan yang terbaik bagi rakyatnya bukan sebaliknya karena dikutak kutik bagaimanapun  yang namanya  Miras itu kesimpulannya adalah bahwa mafsadatnya jauh lebih besar dari maslahatnya," kata dia.

Menurutnya, minuman keras sangatlah buruk, baik itu ditinjau dari aspek agama maupun aspek kesehatan. Sehingga dalam membuat aturan pemerintah dan DPR seharusnya melindungi rakyatnya dari hal-hal yang tidak baik tersebut.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah dan DPR ya jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya akan jatuh sakit dan atau akan  terkena penyakit serta melanggar ajaran agamanya, apalagi kalau kita ingat bahwa negara  berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa lihat uud 1945 pasal 29 ayat 1," katanya.

Baca juga: Jalan Panjang RUU Larangan Minuman Beralkohol, Mulai Dibahas Lagi di Senayan, Sikap DPR Terpecah

Anwar memuji langkah Gubernur Papua Lukas Enembe  yang menerbitkan Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang pelarangan peredaran minuman keras di Bumi Cenderawasih.

Langkah tersebut menurutnya sangatlah tegas untuk melindungi rakyat Papua. 

"Pendekatan beliau menurut saya jelas bukan pendekatan agama tapi adalah pendekatan rasional atau ilmu dan budaya karena beliau tahu minum minuman keras itu berkorelasi dengan produktifitas, kesehatan dan kematian. Beliau melihat  gara-gara minuman keras  produktifitas rakyatnya menjadi bermasalah sehingga keinginan beliau untuk memajukan propinsinya terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya yang tidak mendukung," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas