Nanang Farid Syam, Pegawai Senior KPK Mundur Setelah 15 Tahun Mengabdi
Nanang Farid Syan, pegawai senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan mengundurkan diri
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Tiga pesan itu membuat Ruki naik pitam.
Baca juga: ICW: Kejagung dan Polri agar Kooperatif Serahkan Dokumen Perkara Djoko Tjandra ke KPK
Bukan tanpa alasan 26 pegawai KPK mengirimi tiga unit karangan bunga kala itu.
Mereka kecewa lantaran Ruki melimpahkan kasus dugaan rekening gendut Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.
Apalagi oleh Kejaksaan, kasus itu dilimpahkan ke Mabes Polri dan dinyatakan selesai.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, sebanyak 37 pegawai telah mengundurkan diri dari institusi sepanjang Januari-September 2020.
Salah dua pegawai yang mengundurkan diri adalah mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan pegawai fungsional biro hukum KPK Indra Mantong Batti.
Berita Rekomendasi