Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Klik eform.bri.co.id/bpum dan Masukkan Nomor KTP Terdaftar, Cara Cek Status BPUM

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta. Jumlah peminat yang cukup tinggi, yang akan diperpanjang hingga tahun depan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Gigih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Klik eform.bri.co.id/bpum dan Masukkan Nomor KTP Terdaftar, Cara Cek Status BPUM
Instagram kemenkopukm
Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta. Jumlah peminat yang cukup tinggi, yang akan diperpanjang hingga tahun depan. 

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Gigih/Latifah)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas