Mengenal AKBP Roland Ronaldy, Kapolres Bogor yang Baru Dicopot, Sempat Tersandung Kasus 'Buku Merah'
Mengenal sosok AKBP Roland Ronaldy, Kapolres Bogor yang baru dicopot Kapolri Idham Azis, ia sempat tersandung kasus buku merah.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.
Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: 3222/XI/KEP./2020 pada 16 November 2020 hari ini.
Roland dipindahtugaskan menjadi Wadir Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Diketahui, alasan pencopotan Roland masih berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab.
Sebab, pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) itu sempat berkunjung ke wilayah Bogor.
Kala itu, ia mengunjungi pembangunan Masjid Raya di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11/2020) lalu.
Baca juga: Tak Hanya Kapolda, Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor Juga Ikut Dicopot
Selain melakukan peletakan batu pertama, kunjungannya itu sekaligus mengisi ceramah salat Jumat.
Namun, aksinya itu mendapat sorotan karena membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Bahkan kerumunan simpatisan Habib Rizieq tumpah ruah di jalanan dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Untuk mengatasi kepadatan tersebut, Roland sempat mengerahkan 600 personel.
Pihaknya juga memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan yang terjadi.
Ia mengatakan acara tersebut berlangsung tertib dan aman meski dipadati pengunjung.
Baca juga: Ombudsman Pertanyakan Patwal di Jalur Puncak Bisa Dibeli, Ini Jawaban Kapolres Bogor
Tetapi, upaya tersebut tidak cukup untuk membendung kecaman karena pihak kepolisian tidak membubarkannya.
Buntutnya, Roland dicopot dari jabatan Kapolres Bogor karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan sesuai aturan.