Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca-Nikahan Putri Habib Rizieq: Jokowi Tegur Kepala Daerah, Kapolda Dicopot, Polisi Panggil Anies

Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegur kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pasca-Nikahan Putri Habib Rizieq: Jokowi Tegur Kepala Daerah, Kapolda Dicopot, Polisi Panggil Anies
kolase tribunnews: Rismawan/Setkab/Pemprov DKI
Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah berlangsungnya pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dihadiri ribuan orang dan tidak menerapkan protokol kesehatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi.

Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegur kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dianggap tidak melakukan penegakan protokol kesehatan.

Selain itu, polisi juga berencana memanggail Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Besok Anies Baswedan Dipanggil Polisi Terkait Resepsi Putri Habib Rizieq, Wagub DKI Beri Tanggapan

Baca juga: Polri Panggil Anies Baswedan untuk Klarifikasi Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq

Jokowi Minta Mendagri Tegur Kepala Daerah

Presiden Jokowi saat menjadi pembicara kunci ASEAN Business and Investment Summit 2020 (ABIS 2020) secara daring, Jumat (13/11/2020).
Presiden Jokowi (Kemlu RI)

Presiden Jokowi meminta agar Mendagri memberikan teguran kepada kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.

"Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi dikutip dari Sekretariat Presiden, Senin, (16/11/2020).

Berita Rekomendasi

Menurut Jokowi saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah amat diperlukan agar langkah-langkah pengendalian pandemi yang dijalankan pemerintah dapat benar-benar berjalan dengan efektif.

Sehingga, kepala daerah seharusnya memberikan contoh bagiamana protokol kesehatan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan sebaliknya.

Hanya saja, Presiden tidak menyebutkan siapa kepala daerah yang malah berkerumun di tengah Pandemi Covid-19.

Baca juga: Pemilik Kedai Kopi: Kami Sering Dirazia Sementara Massa Rizieq Shihab Dibiarkan Saja Berkerumun

Baca juga: Polisi Tolak Laporan Forum Pecinta Ulama Soal Dugaan Ujaran Kebencian Nikita Mirzani ke Habib Rizieq

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Menjadi tugas pemerintah mengambil tindakan hukum, aparat harus tegas mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan.

Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas