Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara PT Posfin Jelaskan Langkah Hukum Atas Dugaan Korupsi oleh Mantan Dirut

Hingga saat ini kasus hukum yang menjerat mantan dirut PT Posfin masih terus berlanjut dengan memeriksa pihak-pihak yang terkait.

Penulis: Yulis
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengacara PT Posfin Jelaskan Langkah Hukum Atas Dugaan Korupsi oleh Mantan Dirut
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI 

Salah satunya proyek pengadaan alat soil monitoring dan peremajaan lahan di Kemtan senilai Rp19 miliar.

Namun, salah satu dari dua perusahaan swasta yang ditunjuk sebagai vendor pengadaan baran diduga memberikan dua cek bodong.

"Posfin sudah mengeluarkan uang Rp19 miliar tapi tak ada skema bisnis yang bikin untung perusahaan, malah vendor memberikan cek kosong," ungkapnya.

Selain itu, Fadhol menduga terdapat aliran dana yang disamarkan lewat pembelian saham, pembayaran premi sertifikat jaminan pembayaran.

Bahkan terdapat aliran dana yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu.

Sebagian artikel ini tayang di Tribunnews dengan judul Pendiri Serikat Pekerja PT Pos Laporkan Dugaan Korupsi Pospay ke KPK

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas