Respons Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan Sikapi Panggilan Polisi Terkait Acara Habib Rizieq
Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto dipanggil polisi terkait kerumunan masa di acara pernikahan putri Habib Rizieq.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto dipanggil pihak kepolisian terkait kerumunan masa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Keduanya bakal dimintai keterangan oleh polisi, Selasa (17/11/2020) besok.
TribunJakarta.com pun telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Yassin Pasaribu dan Setiyanto.
Kepolisian memanggil mereka guna meminta keterangan perihal kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Kemungkinan Ancaman Hukuman bagi RT hingga Anies Baswedan Terkait Kasus Acara Habib Rizieq
Yassin Pasaribu mengatakan, pihak Kecamatan Tanah Abang telah mendapat undangan dari pihak kepolisian.
"Sudah di pihak TU (Tata Usaha Kecamatan Tanah Abang). Tapi saya belum baca undangannya," kata Yassin, saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (16/11/2020) malam.
"Kabarnya memang begitu, saya dipanggil. Cuma belum tahu untuk apa," lanjutnya.
Sementara itu, Setiyanto menyatakan dirinya belum ingin membahas hal tersebut.
Baca juga: Politikus PDIP Sebut Polisi Pantas Periksa Anies Terkait Resepsi Putri Habib Rizieq Shihab
"Saya belum bisa kasih keterangan," kata Setiyanto, saat dihubungi, di tempat terpisah.
"Nanti, ya. Saya juga belum tahu (dipanggil polisi)," lanjutnya.
Sebelumnya, Polri akan memanggil pejabat Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Pemanggilan ini diduga disebabkan acara kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Begitupun dengan perhelatan Maulid Nabi di Petamburan. Tentu saja massa FPI hadir di sana, pada Sabtu (14/11) malam.
Baca juga: Polri Panggil Anies Baswedan untuk Klarifikasi Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq