Respons Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan Sikapi Panggilan Polisi Terkait Acara Habib Rizieq
Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu dan Lurah Petamburan Setiyanto dipanggil polisi terkait kerumunan masa di acara pernikahan putri Habib Rizieq.
Editor: Adi Suhendi
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan juga bakal memanggil Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
"Kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW, Satpam, Linmas, Lurah, Camat, Wali Kota Jakarta Pusat," kata Argo, kepada Wartawan.
"Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, dan Gubernur DKI (Anies Baswedan), kemudian beberapa tamu yang hadir," lanjut Argo.
Dia mengatakan, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang akan menangani kasus tersebut.
Dia menuturkan, pihaknya bakal meminta klarifikasi kepada mereka guna mencari tahu apakah ada dugaan pidana.
Terkhusus ihwal aturan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
"Rencana akan kami lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan," tutup Argo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dipanggil Polisi Soal Kerumunan Massa FPI, Ini Respon Camat Tanah Abang dan Lurah Petamburan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.