SKK Migas: Cekungan Migas yang Belum Dibor Masih Melimpah
di Indonesia terdapat 128 cekungan, 20 statusnya telah berproduksi, 27 cekungan statusnya penemuan belum produksi, 13 cekungan status lhm
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencanangkan program eksplorasi yang masif demi mencapai penemuan cadangan minyak dan gas bumi berukuran besar.
Program ini merupakan bagian dari program 10 tahun untuk mencapai produksi minyak 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan produksi gas 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, kegiatan eksplorasi masih dapat ditingkatkan karena potensi cekungan minyak dan gas di Indonesia yang belum dibor masih sangat besar.
Menurutnya, di Indonesia terdapat 128 cekungan, sebanyak 20 cekungan statusnya telah berproduksi, 27 cekungan statusnya penemuan belum produksi, 13 cekungan statusnya belum ada penemuan dan 68 cekungan belum dibor.
“Sebagian besar cekungan yang belum dibor tersebut berada di kawasan Timur Indonesia,” kata Dwi dalam FGD Exploration and Production (EP) 2020 Forum di Jakarta, ditulis, Senin (16/11/2020).
Berdasarkan data Badan Geologi Kementerian ESDM, terdapat 38 wilayah kerja migas yang direkomendasikan untuk dieksplorasi lebih lanjut.
Baca juga: Politikus PDIP Ingatkan BNPB Agar Berhati-hati dalam Memberikan Bantuan
Kepala Divisi Perencanaan Eksplorasi Shinta Damayanti menjelaskan sebanyak 16 sumur eksplorasi dengan potensi cadangan migas besar akan dibor selama periode 2021-2022.
Dari ke-16 sumur tersebut, 12 sumur akan dibor pada tahun 2021 dan sisanya pada periode 2022.
Selain 12 sumur dengan potensi cadangan migas besar, pada tahun 2021 akan dibor 12 sumur eksplorasi lainnya.
“Berpotensi bertambah 17 sumur seiring dengan pembahasan WP&B 2021 yang saat ini sedang berlangsung,” kata Shinta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.