Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

21 Pejabat Polri Diberhentikan dan Dimutasi Jabatan Baru, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot

Surat telegram Kapolri atas mutasi 21 pejabat Polri bersamaan dengan penggantian Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in 21 Pejabat Polri Diberhentikan dan Dimutasi Jabatan Baru, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot
Tribunnews.com
Ilustrasi - Kadivpropam Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo saat di Mabes Polri. Kapolri Tunjuk Listyo Sigit Jadi Kabareskrim Polri () 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pejabat Polri diberhentikan dan dimutasi dengan jabatan baru.

Surat telegram Kapolri atas mutasi 21 pejabat Polri bersamaan dengan penggantian Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar.

Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 16 November 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan surat telegram bernomor ST/3222/XI/KEP/2020.

Surat telegram ini mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Terdapat sejumlah nama yang terdapat dalamnya.

Sebut saja seperti Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Koorsahli Kapolri.

Sementara Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi Kapolda Jabar diangkat dalam jabatan baru Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.

Baca: Pencopotan Dua Kapolda Disebut Tak Hanya Soal Pelanggaran Prokes, IPW Nilai Ada Perebutan Jabatan

BERITA REKOMENDASI

Berikut Tribunnews sajikan daftar lengkap pejabat Polri yang diberhentikan maupun diangkat dalam jabatan baru:

1. Irjen Pol Dr. Petrus R. Golose Kapolda Bali dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas