21 Pejabat Polri Diberhentikan dan Dimutasi Jabatan Baru, Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot
Surat telegram Kapolri atas mutasi 21 pejabat Polri bersamaan dengan penggantian Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pejabat Polri diberhentikan dan dimutasi dengan jabatan baru.
Surat telegram Kapolri atas mutasi 21 pejabat Polri bersamaan dengan penggantian Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar.
Seperti diketahui sebelumnya, pada tanggal 16 November 2020, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan surat telegram bernomor ST/3222/XI/KEP/2020.
Surat telegram ini mengenai Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Terdapat sejumlah nama yang terdapat dalamnya.
Sebut saja seperti Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana yang diangkat dalam jabatan barunya sebagai Koorsahli Kapolri.
Sementara Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi Kapolda Jabar diangkat dalam jabatan baru Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri.
Baca: Pencopotan Dua Kapolda Disebut Tak Hanya Soal Pelanggaran Prokes, IPW Nilai Ada Perebutan Jabatan
Berikut Tribunnews sajikan daftar lengkap pejabat Polri yang diberhentikan maupun diangkat dalam jabatan baru:
1. Irjen Pol Dr. Petrus R. Golose Kapolda Bali dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri.