Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Berikan Rekening Baru untuk Pendidik yang Menerima Bantuan Subsidi Upah

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap hingga akhir November 2020.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemendikbud Berikan Rekening Baru untuk Pendidik yang Menerima Bantuan Subsidi Upah
screenshot
Nadiem Makarim 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan rekening bank baru kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap hingga akhir November 2020.

"Jadi kita buka rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud, bantuan disalurkan secara bertahap sampai akhir November 2020," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Segera Dilakukan, Mendikbud Sedang Lakukan Kajian

Nadiem menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh BSU dapat dilihat dan diakses lewat website GTK dan PDDIKTI. Beberapa dokumen persyaratan harus dilengkapi oleh pendidik dan tenaga kependidikan. 

Dokumen persyaratan yang harus dipenuhi mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bila ada.

Kemudian surat keputusan penerima BSU serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari lawan website info GTK dan PDDikti.

Baca juga: Mendikbud Berencana Permanenkan Penyederhanaan Kurikulum

Berita Rekomendasi

"Surat SPTJM ini harus diberi materai dan ditandatangani oleh sang penerima BSU," ucap Nadiem.

Setelah dokumen lengkap, pendidik dan tenaga kependidikan dapat mendatangi langsung bank penyalur BSU dan melakukan aktivasi rekening.

"Jadi PTK membawa dokumen dan menunjukkan ke petugas bank penyalur agar bisa diperiksa. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening hingga 30 Juni 2021," tutur Nadiem.

Seperti diketahui, Kemendikbud meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan untuk pendidik dan tenaga kependidikan

Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap para pengajar serta tenaga pendidikan yang kondisi ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19. 


"Di masa krisis kesehatan ini dan krisis ekonomi ini, pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer kita dan juga dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa krisis ini. Bantuan dukungan ekonomi ini bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ujar Nadiem dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa (17/11/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas