Soal Penindakan Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Azas Tigor: Pemerintah Kelihatan Jadi Penakut
Pengamat kebijakan publik sekaligus Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) menilai pemerintah terlihat takut menghadapi massa Habib Rizieq Shihab.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
![Soal Penindakan Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Azas Tigor: Pemerintah Kelihatan Jadi Penakut](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/massa-fpi-penuhi-bandara-soetta-sambut-kedatangan-habib-rizieq-shihab_20201110_121105.jpg)
"Sementara pada saat yang sama terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar terutama sejak Selasa tanggal 10 hingga 13 November."
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat," ungkap Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (16/11/2020).
![Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/perayaan-maulid-nabi-muhammad-saw-dan-pernikahan-anak-habib-rizi_20201115_230106.jpg)
Diketahui pada Sabtu malam, Habib Rizieq Shihab mengadakan acara pernikahan putrinya, yang mengundang kerumunan di Petamburan.
Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.
Diketahui imbas dari acara ini, Jalan KS Tubun ditutup dan para peserta acara memadati lokasi.
Baca juga: Saling Lapor, Nikita Mirzani Merasa Terancam, Maaher At-Thuwailib Tak Terima Habib Rizieq Dihina
Mahfud MD dalam kesempatan tersebut juga menyentil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan beberapa hari terakhir di Ibu Kota.
Mahfud MD menyebut, pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.
"Penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasar hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan," ungkap Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)