Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Cara Pencairannya
Ini cara cek nama penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta dengan login info.gtk.kemdikbud.go.id, lengkap dengan cara pencairan dananya.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek nama penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta.
Di dalam artikel ini terdapat cara mengecek nama penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta dan cara pencairannya.
Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, para guru juga bisa mengakses rekening dan mengetahui syarat-syarat untuk mendapatkan BLT guru honorer Rp 1,8 juta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) segera akan mencairkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS).
Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Syarat Pencairannya
Baca juga: Guru Honorer Mendapat BLT Rp 1,8 Juta, Cek Penerima dengan Login info.gtk.kemdikbud.go.id
Total anggaran yang digelontorkan untuk BLT guru honorer ini sebesar Rp 3,6 triliun.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, dirinya mengapresiasi pencairan BLT guru honorer tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, jumlah penerima BLT guru honorer direncanakan menyasar sebanyak 2.034.732 orang.
Berikut 2.034.732 orang yang akan mendapatkan BLT guru honorer Rp 1,8 juta:
- 1.634.832 guru dan pendidik
- 162.277 dosen dan;
- 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Masukkan NIK, Ini Cara Mendapatkan Bantuan UMKM
Baca juga: Kabar Gembira Terkait BLT Guru Honorer dari Nadiem Makariem, Cek https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
"Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan."
"Ini yang telah berkali-kali kami dorong. Karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini," ujar Hetifah.
Mendikbud, Nadiem Makarim, merespons tanggapan hangat dari Komisi X DPR RI ini.
"Saya menemukan di mana-mana guru penggerak. Motivasi dari guru-guru yang saya temui di seluruh Indonesia ini menambah semangat saya," ucap Nadiem, seperti yang dikutip dari laman resmi Kemdikbud.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening? Langsung Lapor ke Sini
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Berikut Cara Lapornya, Bisa Lewat Aplikasi Sisnaker atau WA
Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer
Berikut cara untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:
1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Baca juga: Klik info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Simak Syarat Pencairannya
Baca juga: Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Panduan Pencairannya
Syarat Mendapat BLT Guru Honorer
Dikutip dari Kompas.com, terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan BLT guru honorer ini, diantaranya:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berstatus bukan sebagai PNS.
3. Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
4. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Cara Mencairkan dana BLT Guru Honorer
Melalui informasi dari laman info.gtk.kemdikbud.go.id, untuk mencairkan BLT guru honorer Rp 1,8 juta, terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa.
Berikut dokumen-dokumen yang harus dibawa saat mencairkan dana BLT guru honorer Rp 1,8 juta:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima
– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
Dikutip dari laman Setkab.go.id, Nadiem mengatakan, untuk dokumen pencairan dana BLT guru honorer selain KTP dan NPWP, semuanya terdapat di laman GTK atau PDDikti.
Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.
"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."
"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ujar Nadiem.
(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Albertus Adit/Ayundha Pininta Kasih)