Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamentan Sudaryono Tegaskan Janji Presiden Prabowo Subianto soal Pupuk Langsung ke Petani

Wamentan Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Prabowo Subianto

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
zoom-in Wamentan Sudaryono Tegaskan Janji Presiden Prabowo Subianto soal Pupuk Langsung ke Petani
Istimewa
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto. 

 


Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan para petani di Indonesia.  

 


Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini mengungkapkan, Presiden Prabowo kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang mempermudah distribusi langsung kepada petani. 

Baca juga: 60 Perusahaan Siap Investasi Peternakan Sapi, Wamentan Pede Angka Impor Susu RI Bisa Berkurang


Perpres ini akan menjadi dasar hukum yang menyederhanakan alur pemberian pupuk subsidi, yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).  

 

Berita Rekomendasi


"Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam masa kampanye kemarin, bahwa kami ingin mensejahterakan rakyat dalam sektor ketahanan pangan, salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi langsung ke petani, kami ingin memutus mata rantai yang menghambat mata rantai distribusi pupuk bersubsidi," kata Wamentan Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

 


Wamentan Sudaryono menyampaikan Kementerian Pertanian juga berkomitmen untuk memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran, dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani. 


Wamentan menjelaskan para petani nantinya hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menerima pupuk subsidi yang mereka butuhkan. 

 



Langkah ini diharapkan akan mempercepat proses distribusi dan mengurangi birokrasi yang seringkali memperlambat akses petani terhadap pupuk subsidi.  

 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas