Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sentul Bogor
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AYR (41) di daerah Sentul, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AYR (41) di daerah Sentul, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan AYR merupakan terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang diketahui berbaiat dengan ISIS.
"Memang betul pada pukul 08.05 WIB pada tanggal 18 November 2020, tepatnya di depan gerbang kampung mutiara Sentul Bogor tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap terduga pelaku teroris atas nama AYR. tepatnya di Kampung Mutiara Sentul Estate kecamatan Cibinong Bogor," kata Brigjen Pol Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Polri Tembak Mati Dua Terduga Teroris Jaringan MIT di Sulawesi Tengah
Awi menyampaikan AYR diketahui menjabat sebagai sekertaris 3 di Organisasi ANNAS alias Aliansi Nasional Anti Syiah tahun 2015 lalu.
Selain itu, dia juga menjabat sebagai kepala iqtishot bithonah.
"Ini adalah sub bidang di dalam struktur jamaah Islamiyah yang berisikan kumpulan para pengusaha yang berperan sebagai salah satu donatur atau sumber pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah," ungkapnya.
Baca juga: Terduga Teroris di Lebak Banten Ditangkap Berseepeda Motor Bersama Anak-Istri
Menurut Awi, iqtishot bithonah pernah diketahui membiayai pengiriman anggota Jamaah Islamiah ke Suriah untuk pelatihan militer.
"Dimana dana yang terkumpul itu salah satunya digunakan untuk membiayai pengiriman 80 anggota JI ke Suriah untuk mengikuti pelatihan militer," katanya.
Dua terduga teroris Jaringan MIT di Sulawesi Tengah ditembak
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak mati dua terduga teroris di Desa Bolano Barat, Sulawesi Tengah pada Selasa (17/11/2020) hari ini.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan kedua pelaku adalah W alias HAN alias Bojes dan HH alias Azis. Keduanya adalah kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Menurut Awi, kedua pelaku harus mendapatkan tembakan timah panas karena mencoba melawan saat ditangkap oleh tim penangkapan.
Baca juga: Berprofesi dari Karyawan Swasta hingga Sales Roti, Sederet Terduga Teroris Ini Ditangkap Densus 88
"Jadi pada saat dlakukan penangkapan, kedua tersangka melakukan perlawanan dan melakukan tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan kedua tersangka meninggal dunia," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Awi menambahkan kedua jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara Polri untuk dilakukan proses identifikasi.
"Saat ini petugas telah olah TKP dan selanjutnya terhadap pelaku akan dibawa ke RS Bhayangkara Polri dan dilakukan identifikasi," jelasnya.
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan sebanyak 22 item. Diantaranya, senjata revolver sebanyak 2 pucuk, bom lontong sebanyak 2 buah, amunisi 5,56 atau kaliber 5,56 sebanyak 20 butir.
Selain itu, amunisi revolver sebanyak 4 butir, GPS, dan Kompas masing-masing sebanyak 1 buah. Selain itu, senter kepala 2 buah, uang tunai sebanyak RP 306 ribu.