Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FPI Ancam Gelar Reuni 212 Padahal Sudah Dilarang Polisi, Apa Alasannya?

Ini alasan FPI mengancam akan tetap menggelar reuni 212 padahal sudah ada larangan dari pihak kepolisian.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in FPI Ancam Gelar Reuni 212 Padahal Sudah Dilarang Polisi, Apa Alasannya?
TRIBUNNEWS/CHOIRUL ARIFIN
Suasana Reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2017) - FPI, GNPFU, dan PA 212 mengancam akan tetap menggelar reuni 212 dengan alasan ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Front Pembela Islam (FPI) bersama Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan menggelar reuni 212.

Padahal sebelumnya pihak kepolisian menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terkait rencana reuni 212 tersebut.

Polri mengatakan, jika kegiatan reuni 212 tetap akan digelar, pihak kepolisian akan melakukan tindakan pembubaran.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, dalam konferensi pers, Selasa (17/11/2020) kemarin.

Baca juga: Pernyataan soal Reuni 212, Slamet Maarif: Ditunda, jika Ada Pembiaran Kerumunan akan Tetap Digelar

Baca juga: UPT Monas Tolak Permohonan Izin Penggunaan Kawasan Monumen Nasional untuk Reuni 212

"Tidak mengizinkan (reuni 212). Tidak mengeluarkan izin keramaian. Sudah jelas itu," kata Awi, dikutip dari tayangan live Breaking News KompasTV.

Pernyataan tersebut menegaskan penjelasan sebelumnya, yang mana ia mengatakan Kapolri telah dua kali mengeluarkan maklumat terkait penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terakhir, lanjut Awi, Kapolri mengeluarkan telegram yang intinya penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah Indonesia mengacu pada keselamatan rakyat menjadi hukum tertinggi.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Kapolri meminta para Kapolda untuk tidak ragu menegakkan protokol kesehatan.

Brigjen Awi Setiyono
Brigjen Awi Setiyono (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: Polri Pastikan Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian untuk Acara Reuni 212 di Monas

Baca juga: Polri Tegaskan Tidak akan Keluarkan Izin Reuni 212, Jika Nekat Bakal Dibubarkan

"Kapolri dalam arahannya kepada para kasatwil untuk tidak ragu-ragu untuk mengamankan penerapan protokol kesehatan."

"Kalau masih ada kejadian-kejadian, orang yang meminta izin, Polri tidak akan mengeluarkan izin. Kalau tetap ada agar segera bubarkan. Itu perintah pimpinan sudah jelas," beber Alwi.

Lantas, apa alasan FPI ancam tetap akan menggelar reuni 212?

Dikutip dari Kompas.com, tersebar siaran pers yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).

sSiaran pers tersebut menyatakan, ketiga organisasi itu meminta pemerintah untuk menindak tegas aktivitas pada Pilkada Serentak 2020 yang menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI: Monas Tidak Bisa Dipakai Lokasi Reuni 212 Karena Ada Aturan Pembatasan

Baca juga: Persaudaraan Alumni 212 Gelar Rapat Senin Malam, Apa Kabar Rencana Reuni 212 di Monas?

Jika Pilkada Serentak tidak digelar, FPI serta GNPFU dan PA 212 tidak akan menggelar reuni 212 yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas