Haikal Hassan Ungkap Ada Kesengajaan Pihak Lawan Serang Habib Rizieq: Ulama yang Lain Boleh?
Sekjen HRS Centre Haikal Hassan mengaku ada kesengajaan pihak lawan menyerang Habib Rizieq dengan mengaitkan kerumunan massa.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal HRS Centre, Haikal Hassan menanggapi kerumunan massa di acara Habib Rizieq yang menuai polemik.
Ia menyayangkan adanya pihak-pihak berseberangan yang memakai amunisi untuk menyerang Habib Rizieq.
Padahal, adanya peningkatan kasus Covid-19 berasal dari efek libur cuti bersama akhir Oktober lalu.
Bukan dari acara yang baru digelar oleh Habib Rizieq.
Hal itu ia sampaikan dalam dialog bersama Indonesia Lawyers Club tvOne pada Selasa (17/11/2020) malam.
Baca juga: Soal Kerumunan di Acara FPI Petamburan, Wagub DKI: Izin Keramaian Bukan ke Pemda, tapi Polisi
"Pihak-pihak yang selama ini bersebrangan ini dapat amunisi, walau amunisi yang salah."
"Amunisi yang dipakai adalah kerumunan mengakibatkan peningkatan."
"Padahal jelas, ahlinya berkata peningkatan Covid-19 karena kejadian dua minggu lalu yaitu libur panjang," ungkap Juru Bicara PA 211 itu, dikutip dari kanal Youtube tvOne, Rabu (18/11/2020).
Ia juga menjelaskan selama ini ada ratusan pelanggaran lain namun tidak dipermasalahkan.
Seakan hanya acara yang digelar oleh Habib Rizieq yang menjadi masalah.
Baca juga: Luhut Sayangkan Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq Dihadiri Pejabat DKI, Siapa?
Hingga berbagai pihak terus menerus menyudutkan dan menyerang Habib Rizieq.
Bahkan sampai berimbas kepada dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya.
"Ini dijadikan amunisi, semua bersorak dari yang terhormat sampai yang terhina menyerang Habib Rizieq."
"Sekarang berimbas pula pada Gubernur Anies Baswedan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Haikal Hassan akhirnya mengakui kerumunan massa di acara Habib Rizieq merupakan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Massa Ketika Pilkada 2020, FPI Ancam Bakal Lakukan Hal Ini
Namun yang ia mempertanyakan pelanggaran-pelanggaran lain yang tidak dipermasalahkan.
"Ini kita akui pelanggaran, tapi selama ini kemana saja? Semua pihak telah menjelaskan ada 398 pelanggaran sebelum hal ini."
"Saat pelanggaran ke-399 ini terjadi, baru Pak Anies langsung dipanggil."
"Terus Gubernur yang lain? Ulama yang lain, boleh begitu?" tutur Haikal Hassan.
Anies Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait polemik kerumunan acara Habib Rizieq.
Hal itu ia sampaikan di hadapan para awak media di depan Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2020) pukul 10.00 WIB.
"Hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Sebelumnya, Anies Baswedan telah menanggapi pelanggaran protokol kesehatan oleh kerumunan massa Habib Rizieq Shihab.
Anies mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah bekerja berdasarkan aturan yang ada.
Baca juga: Soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Anies: Pemprov DKI Telah Bekerja Sesuai Peraturan yang Ada
"Ketika kita mendengar kabar ada sebuah kegiatan, maka secara pro aktif mengingatkan tentang ketentuan yang ada."
"Jadi kemarin Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat (kepada penyelenggara) mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan," kata Anies pada Senin (16/11/2020) malam.
Menurut Anies, pengiriman surat sebagai pengingat penyelenggara acara belum tentu dilakukan oleh pemerintah daerah lain.
"Boleh dicek wilayah mana di Indonesia yang mengirimkan surat mengingatkan secara pro aktif bila terjadi potensi pengumpulan."
"Anda lihat pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," kata Anies.
Baca juga: Tuai Kritikan Dinilai Membiarkan Rizieq Shihab Gelar Acara Berkerumun, Ini Pembelaan Anies Baswedan
Ia juga menyebut penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Pemprov DKI menegakkan aturan."
"Artinya yang melanggar ya harus ditindak, itu yang kita lakukan," tegasnya.
Anies dengan tegas mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta telah bertindak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
(Tribunnews.com/Maliana)