Kasus Covid-19 di Davao City Filipina Meningkat, WNI Diminta Waspada
Warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Filipina, khususnya di Davao City diminta waspada berkenaan melonjaknya kasus Covid-19 di kota tersebut.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Filipina, khususnya di Davao City diminta waspada berkenaan melonjaknya kasus Covid-19 di kota tersebut.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) mengeluarkan imbauan setelah Walikota Davao City mengeluarkan executive order.
Peraturan Walikota Nomor 62 tersebut melarang adanya pergerakan non esensial di Davao City akibat peningkatan kasus Covid-19 sejak pertengahan Oktober 2020.
Baca juga: Angka Kesembuhan Covid-19 Membaik, Pemerintah Tekankan Pentingnya Jaga Imunitas Tubuh
“Perda tersebut berlaku secara efektif pada 18 November 2020 pukul 05.00 waktu setempat,” mengutip keterangan Kemlu RI, Selasa (18/11/2020).
Kemlu mengimbau WNI yang ada di wilayah Davao City agar mematuhi kebijakan wilayah setempat.
Tak lupa mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah setempat untuk menghindari keterpaparan virus.
Baca juga: Muhammadiyah: Penanganan Pandemi Covid-19 Tidak Boleh Surut
Dalam keterangannya, Kemlu RI juga memberikan nomor hotline KJRI Davao City yang bisa dihubungi jika WNI berada dalam keadaan darurat.
Melansir media Filipina, Senin (17/11/2020), Davao City mengalami lonjakan kasus Covid-19 baru dalam rentang waktu 8 hingga 14 November 2020.
Davao City mencatat 104 kasus Covid-19 baru dalam waktu 6 hari yang mengurangi ketersediaan fasilitas kesehatan rumah sakit di wilayah itu.
Baca juga: Vaksin Covid-19 akan Mulai Akhir 2020 atau Awal 2021, Jokowi Sebut Proses Persiapan Memakan Waktu
Sedangkan pada 15 November, pasien di fasilitas kesehatan di kota itu telah mencapai 84 persen dari total ketersediaan kapasitas fasilitas rumah sakit.
Jumlah ini melebihi ambang kritis yang telah ditetapkan oleh departemen kesehatan setempat yakni sebesar 70 persen.